Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

8 Fakta Mobil Bergoyang Oknum Guru dan Siswi SMP, Kenal di Sosmed hingga Dipergok Warga

8 Fakta Mobil Bergoyang Oknum Guru dan Siswi SMP, Kenal di Sosmed hingga Dipergok Warga

Penulis: Afrizal | Editor: Afrizal
internet
Ilustrasi 8 Fakta Mobil Bergoyang Oknum Guru dan Siswi SMP, Kenal di Sosmed hingga Dipergok Warga 

Dari obrolan di sosmed, mereka telah menjadi hubungan yang spesial.

Dari situ, Pak Guru bejat ini datang ke Sidoarjo untuk bertemu dengan korban.

Nah ketika bertemu, si pelajar SMP tersebut kemudian berhubungan layaknya suami istri.

Terakhir, pelaku datang mengendarai mobil rental dan ketemuan dengan korban di lokasi yang telah disepakati.

Begitu ketemu, sekira pukul 19.30 WIB, pelaku langsung mengajak korban masuk ke dalam mobil.

Di jok tengah mobil warna putih itulah, pelaku mencabuli korbannya. 

8. Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku pencabulan sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat pasal 82 UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang perlindungan anak.

Ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. (*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved