Pekanbaru
Ngaku-ngaku Polisi, Pria Bertubuh Tegap Tapi Lemah Gemulai Peras Anak Sekolah di Pekanbaru
Lantaran ulahnya melakukan pemerasan terhadap anak sekolah, pria berinisial RM alias Ruben (44) ini dicokok polisi.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Istimewa
Kanit Buser Ipda Rachmat Wibowo (bertopi) saat mengekspos pelaku pemerasan terhadap anak sekolahan, pria berinisial RM alias Ruben (44).
Pelaku yang ternyata berprofesi sebagai tukang salon keliling ini bahkan juga sudah beberapa kali keluar masuk penjara.
Pertama, dia pernah ditangkap atas kasus narkoba. Kemudian ditangkap atas kasus penipuan, dan yang kali ini dalam kasus pemerasan, pengancaman dan penipuan.
"Pelaku dikenakan pasal 368 atau 378 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," tegas Rambo.
Sementara itu, pelaku yang turut dihadirkan dalam kegiatan ekspos kasus mengaku, hasil penjualan barang atau uang hasil rampasan digunakan untuk senang-senang.
"Untuk keperluan happy-happy di dunia malam," singkatnya.