Bengkalis
Usai Tolak Kehadiran GP Ansor dan Banser di Bengkalis, Warga Antar ke Pelabuhan Roro
Usai Tolak Kehadiran GP Ansor dan Banser di Bengkalis, Warga Antar ke Pelabuhan Roro
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Afrizal
Pihak Kepolisian yang akhirnya mediasi kedua pihak.
Dengan menghadirkan ketua GP Ansor Riau Purwaji untuk bermediasi dengan massa.
Mediasi dilakukan di kantin Pelabuhan Roro Bengkalis sekitar pukul 16.40 WIB dan mediasi dipimpin langsung Wakapolres Bengkalis Kompol Ade Zamrah.
Dalam mediasi terungkap penyebab penolakan yang dilakukan sejumlah pemuda dan masyarakat melayu di Bengkalis.
Massa yang memenuhi kantin meminta Purwaji dan GP Ansor meminta maaf secara langsung terkait sejumlah penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) di sejumlah daerah di Jawa beberapa waktu lalu.
Selain itu massa juga meminta ketua Umum GP Ansor juga meminta maaf kepada Ustaz Abdul Somad terkait penolakan tersebut.
Setelah permintaan maaf tersebut dilakukan masyarakat berjanji akan menerima GP Ansor jika berkegiatan di Bengkalis.
Namun untuk kegiatan hari ini harus dibatalkan sebelum ada permintaan maaf GP ansor secara langsung terhadap Ustad kebanggaan Riau tersebut.
Setelah melakukan perundingan akhirnya Purwaji menyampaikan sikapnya sebagai penanggungjawab GP Ansor dan Banser Riau akan meminta maaf secara langsung dengan Ustaz Abdul Somad.
Pihaknya mengaku sudah bertemu dengan LAM Riau untuk di fasilitasi bertemuan dengan Ustaz Abdul Somad.
Selain itu, Purwaji juga sudah menyampaikan hal ini kepada Ketua Umum GP Ansor.
Dan pada intinya ketua Umum GP Anshor bersedia jika difasilitasi bertemu dengan Ustaz Abdul Somad.
Usai pernyataan tersebut, Purwaji akhirnya meninggalkan pelabuhan Roro Bengkalis menuju Mapolres Bengkalis. Kemudian masyarakat membubarkan diri.
Sebelum bubar tersebut, kesepakatan dua belah pihak kegiatan di desa Mentayan diizinkan, namun harus memuhi beberapa permintaan massa yang menolak.
Diantaranya meminta kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai agenda yang ada. Jika terjadi hal yang melenceng pihak masa akan membubarkan kegiatan tersebut.