Bidan Tak Sengaja Memotong sebagian Penis Bocah 5 Tahun Ini, Kondisi Berdarah Disuruh Pulang
Bocah lima tahun ini mendapat kompensasi uang Rp 462,2 miliar setelah seorang bidan salah prosedsur dengan meootong penisnya.
Editor:
Budi Rahmat
Awalnya, Pope menginginkan DJ menerima kompensasi 100 juta dollar AS, atau Rp 1,4 triliun, karena penderitaan yang dialami bocah tersebut.
Kuasa hukum Register dan Jones, Terrell Benton, menyebut 1 juta dollar AS, Rp 14,9 miliar, sudah cukup untuk biaya pengobatan maupun kerugian non-material seperti rasa malu.
Pada akhirnya, hakim Pengadilan Clayton County menjatuhkan kompensasi 31 juta dollar AS pekan lalu (21/9/2018). Tak dilaporkan bagaimana cara Register dan Jones membayar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penisnya Terpotong, Bocah 5 Tahun Dapat Kompensasi Rp 462 Miliar",
Rekomendasi untuk Anda