Senin, 13 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Hulu

Pemkab Inhu Serius Bakal Pecat ASN yang Terlibat Korupsi, Ini Kata Wabup

Pemkab Inhu serius untuk melakukan pemecatan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat korupsi.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Desain Tribun Pekanbaru
ilustrasi tribun 

Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit

TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) serius untuk melakukan pemecatan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat korupsi.

Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Inhu, Khairizal ketika ditemui Tribuninhu.com.

Baca: Pilkades Serentak Pelalawan, 4 Desa Harus Lakukan Seleksi Cakades Sebelum Pemilihan

Baca: G30S PKI: 6 Versi Penculikan Jenderal hingga Kubu PKI Terpecah

Khairizal menyampaikan bahwa pihaknya akan mengikuti apa yang sudah digariskan oleh undang-undang (UU).

"Kita akan mengikuti apa yang digariskan oleh UU, tentu pedoman kita adalah UU ASN," katanya.

Selain itu, dirinya juga berkata bahwa Pemkab Inhu akan menjalankan apa yang sudah digariskan oleh Pemerintah Pusat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved