Indragiri Hulu
Pemkab Inhu Serius Bakal Pecat ASN yang Terlibat Korupsi, Ini Kata Wabup
Pemkab Inhu serius untuk melakukan pemecatan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat korupsi.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) serius untuk melakukan pemecatan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat korupsi.
Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Inhu, Khairizal ketika ditemui Tribuninhu.com.
Baca: Pilkades Serentak Pelalawan, 4 Desa Harus Lakukan Seleksi Cakades Sebelum Pemilihan
Baca: G30S PKI: 6 Versi Penculikan Jenderal hingga Kubu PKI Terpecah
Khairizal menyampaikan bahwa pihaknya akan mengikuti apa yang sudah digariskan oleh undang-undang (UU).
"Kita akan mengikuti apa yang digariskan oleh UU, tentu pedoman kita adalah UU ASN," katanya.
Selain itu, dirinya juga berkata bahwa Pemkab Inhu akan menjalankan apa yang sudah digariskan oleh Pemerintah Pusat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tribun-baru_20161230_092519.jpg)