Dumai
Pengelola Parkir di Dumai Punya Waktu 3 Bulan Capai Target
Pengelola parkir di Kota Dumai harus mencapai target retribusi parkir tepi jalan umum tahun 2018.
Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Suasana parkir tepi jalan umum di depan Pasar Senggol, Jalan Jendral Sudirman, Kota Dumai. Dinas Perhubungan Kota Dumai mulai memungut parkir tepi jalan umum pada Oktober 2018 mendatang.
Pihak Dinas Perhubungan Dumai pun melakukan survei awal perihal potensi parkir.
Proses uji coba berlangsung satu bulan pada tahun 2017. Pengelola lantas merasa keberatan dengan target pungutan parkir.
Baca: Efisiensi Anggaran hingga 40 Persen Wako Dumai Ajak OPD Kencangkan Ikat Pinggang
Dinas Perhubungan Dumai sempat memasang target pemasukan dari retribusi parkir hingga Rp 2,3 miliar.
Adanya keberatan membuat pihak dinas melakukan survei ulang.
Pada tahun 2018 pemasukan dari parkir tepi jalan umum Kota Dumai hanya di bawah Rp 2 Miliar. (*)
Halaman 2 dari 2