Berita Riau
Plt Gubernur Riau Marah dan Sebut Pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai Paling Lama di Dunia
Plt Gubernur Riau Marah dan Sebut Pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai Paling Lama di Dunia
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Afrizal
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Uung Abdul Syakur menyampaikan kekecewaannya kepada pihak penanggung jawab jalan nasional Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Pupera).
Baca: Gempa 7,7 Guncang Sulteng, BMKG Umumkan Peringatan Dini Tsunami
Baca: 2 Gempa Berkekuatan 5 Magnitudo Guncang Donggala di Sulteng Hari Ini
Karena selama ini tidak mau koordinasi menyangkut pembebasan lahan tol Pekanbaru-Dumai di lapangan.
Padahal menurut Uung Abdul Syakur pihaknya sendiri sudah menandatangani MoU sebelumnya namun sampai saat ini pihak Kementerian Pupera hanya jalan sendiri tanpa kordinasi.
"Saya jujur decewa dengan PUPR tidak mau koordinasi padahal sudah ada MoU, kenapa harus jalan sendiri. Berbarengan jalan. Kami dari Kejaksaan bisa minta pendampingan Kabinda dan PN dan proses di lapangan akan bisa lebih cepat, "ujar Uung Abdul Syakur menyampaikan pada saat rapat Tol Pekanbaru - Dumai di kantor Gubernur Riau Rabu.
Karena pihak Kejati sendiri menurut Uung memiliki Asdatun yang secara gratis bisa mendampingi pihak Kementerian melakukan pekerjaan di lapangan.
Baca: Pembunuhan di Tanjung Morawa,Salsabila Siswi SMK yang Ditemukan Tewas Ternyata Dibunuh Pacar Sendiri
Baca: Drama Korea Terius Behind Me Tayang Episode 1-4 Hari ini, Ini 3 Drakor Baru Tayang Mulai Kamis-Sabtu
"Saya punya Asdatun bisa dipakai secara gratis dari pada pakai yang lain, karena kita di Kejati juga sudah menyelesaikan PLN juga di Riau untuk pembebasan lahan, "ujar Uung Abdul Syakur.
Menurut Uung Abdul Syakur persoalan yang dihadapi dalam pembebasan lahan tol Pekanbaru hanya tinggal kemauan saja, karena sudah ada rambu yang harus dijalani.
Sebagaimana persoalan yang dihadapi dalam pembebasan lahan tol Pekanbaru-Dumai ini mulai dari pembebasan lahan konsesi yang rencananya pinjam pakai dari Kementerian LHK.
Kemudian masalah Barang Milik Negara Chevron yang mana lahan Chevron dimiliki masyarakat yang mempunyai sertifikat tanah.
"Saya juga sudah sering ditanya Jaksa Agung soal tol Pekanbaru-Dumai namun saya juga belum bisa jawab, jadi saya rasa tinggal kemauan kita sendiri, "ujarnya.
Pihak Kementerian PUPera yang hadir dalam rapat tersebut juga meminta petunjuk dari pihak Pemprov Riau dalam hal ini Plt Gubernur dan pihak Forkopimda untuk percepatan penyelesaian masalah pembebasan lahan tersebut.
PPK Pengadaan tanah Tol Kandis - Dumai Perwakilan Kementerian PUPera Eva Monalisa Tambunan mengakui ada keterlambatan progres pembangunan yang bermuara persoalannya pada pembebasan lahan.
"Memang kalau targetnya pembebasan lahan pada Agustus sudah selesai cuma kan sampai sekarang masih ada kendala di lapangan, kami akui itu, "ujar Monalisa kepada Tribunpekanbaru.com.
Namun pihaknya sudah punya progres kerja di lapangan bersama BPN terutama dan disepakati untuk pembebasan lahan tuntas Desember 2018.
"Untuk pembangunan fisik selesai Desember 2019 mendatang oleh pihak Hutama Karya," ujar Monalisa.