Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Sekdaprov Tegaskan Tidak Bisa Akomodir Tambahan Anggaran Dewan Rp 200 Miliar

Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi menegaskan tidak bisa mengakomodir tambahan anggaran dewan sebesar Rp 200 miliar

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
ist
APBD 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nasuha Nadution

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak bisa mengakomodir tambahan anggaran dewan sebesar Rp 200 miliar.

"Ada Rp 200 Miliar yang minta ditambah untuk belanja (Pokok Pikiran (Pokir), dan tidak bisa tambah, malah harus pengurangan," ujar Ahmad Hijazi.

Usulan tersebut menurut Sekda tidak mungkin dilakukan dengan kondisi keuangan yang ada saat ini, dan sesuai petunjuk pusat daerah tidak perlu menggelar APBD Perubahan 2018 lagi.

Baca: Pemkab Inhil Ingin Dirikan Rumah Singgah Pasien di Pekanbaru

Baca: PKB Inhil Miliki Saldo Terbanyak untuk Dana Kampanye Pemilu 2019

Pertimbangannya lanjut Sekda karena tidak ada lagi yang mesti dirubah mengingat pusat juga tidak menggelar APBN Perubahan dan tidak ada yang dibahas karena pendapatan dari pusat juga tidak ada.

"Jadi tidak ada yang harus perlu dibahas lagi, sesuai Intruksi dari pusat, "ujarnya.

Persoalannya lanjut Sekda bukan tambah, kalau sekarang mau dibikin perubahan kan malah kurang, pada saat kurang, sementara sebagian keinginan mau tambah, jadi terjadi dipotong.

Secara nasional juga tidak ada APBN-P.

"Kalau ada APBN , kita dapat kesempatan untuk meraih dana yang menjadi kesempatan kita, karena tidak ada APBN-P tidak bisa juga kita integrasi kan kesana. Kalau persoalan waktu relatif, kesulitan kita kan sudah untuk mengakomodir keinginan pihak-pihak tertentu yang ingin menambah,"ujar Ahmad Hijazi.

Jadi lanjut Ahmad Hijazi sedikit kesulitan, tatkala Pemprov mau menambah, karena perlu dipertanyakan dari mana sumber dananya, pihaknya juga sudah berfikir keras.

Baca: Bawaslu Bengkalis Lakukan Identifikasi Kerawanan Pemilu

Baca: Bawaslu Riau Selesaikan Sengketa Caleg Pileg 2019 Melalui Mediasi

"Sudah berbulan-bulan kita cari solusi, pada kenyataannya juga memang tidak mungkin. Karena kalau kita nambah, sumber dananya tidak ada, kita akan gagal bayar,"ujar Sekda.

Kalau rekanannya itu perusahaan-perusahan yang memiliki kapasitas dana nggak ada masalah.

Namun kalau perusahaan-perusahaan kecil kasihan, mesti menanggung beban yang begitu lama sementara mereka butuh perputaran bisnis.

"Dilematis sekali, jadi kami mohon maaf kepada pihak-pihak tertentu yang berkeinginan untuk menambah. Kalau dipaksakan tidak bisa juga kita jalankan, "jelasnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengatakan pihaknya di Dewan meminta apakah memungkinkan mengakomodir hasil-hasil reses anggota dewan diawal tapi setelah dibahas sumber pendapatan ternyata Pemprov mengajukan tambahan pendapatan itu sangat semu dan punya niat untuk melakukan tunda bayar di 2019.

Sehingga pembahasan tidak dapat diteruskan karena pihak Dewan harus meneliti belanja usulan pemerintah diantaranya mengajukan pemeliharaan jalan hampir 100 Miliar selama 1 bulan.

Baca: Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Kondang Lainnya Bakal Hadiri Live Tausiah di Monas Sabtu Malam Besok

Baca: Rangkaian Video Terjadinya Gempa dan Tsunami di Donggala dan Palu

"Mana mungkin jadi tanda tanya besar jika ini dijadikan penunjukan langsung. Kemudian belanja pegawai Rp191 Miliar trus pembayaran hutang yang harus kami konfirmasi di LHP BPKnya terlebih dahulu, "ujar Noviwaldy Jusman.

Sedangkan jika dikatakan Sekda soal waktu itu relatif, Noviwaldy malah mempertanyakan mengapa dibilang harus disahkan tanggal 30 September, lewat tanggal itu tidak bisa.

"Kami dipepetkan waktu begini untuk kerja. Pola ini sama dengan 2014 lalu sehingga menimbulkan masalah. Kenapa mesti memaksakan usulan kegiatan yang tak ada dananya. Cara - cara seperti ini akan memberikan persoalan baru kepada Gubernur terpilih untuk cuci piring kok malah DPRD yang disalahkan, "ujarnya.

Menurut Noviwaldy Jusman Pemprov hanya ngakalin pendapatan agar masuk usulan kegiatannya, sehingga Dewan menyayangkan sikap Pemprov tersebut.

"Sepanjang Pemprov bisa minta dispensasi ke Dirjen kemendagri ayo kita bahas. Kan mereka takut - takuti kami. Bahwa lewat tanggal 30 APBD-P tidak diterima. Mana mau kami ditekan tekan seperti itu, "ujar Noviwaldy. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved