Viral Kopi Disebut Mengandung Mesiu dan Terbakar, Ini Penjelasan BPOM
Dalam video tersebut diperlihatkan jika kopi kemasan itu dapat terbakar bila didekatkan dengan api. Padahal, ini fakta sebenarnya
Editor:
Firmauli Sihaloho
Viral Kopi yang dibakar.
BPOM RI mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu melakukan cek “KLIK” (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi produk Obat dan Makanan.
Pastikan kemasannya dalam kondisi baik, baca informasi pada labelnya, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI, dan tidak melebihi masa kedaluwarsa.
Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0-8121-9999-533, email halobpom@pom.go.id, twitter @HaloBPOM1500533, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia. (*)
Halaman 2 dari 2