Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Himperra Riau Resmi Terbentuk, Ini Historis dan Jadwal Pengukuhannya

DPD Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Provinsi Riau, menegaskan keberadaan dan statusnya di Bumi Lancang Kuning.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Afrizal
Tribunpekanbaru/syafruddinmirohi
Ketua DPD Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) Provinsi Riau Ir Yulekson (tengah), di dampingi Sekretaris M Nur Koto dan Bendahara Ir Arifin Syah, memaparkan kepada media, keberadaan HIMPERRA di Provinsi Riau, Selasa (2/10/2018) di Kantornya, Sudirman Point, Jalan Sudirman Pekanbaru. 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DPD Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Provinsi Riau, menegaskan keberadaan dan statusnya di Bumi Lancang Kuning.

Kepengurusan Assosiasi pengembang ini, sedianya sudah dideklarasikan di Kementerian PUPR Jakarta, pada 25 Agustus 2018 lalu. Saat ini, jumlah DPD Himperra seluruh Indonesia, sebanyak 34 DPD, termasuk DPD Himperra Provinsi Riau.

"Jadi, keberadaan Himperra sudah sah, termasuk di Provinsi Riau ini," kata Ketua Himperra Provinsi Riau Ir Yulekson kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (2/10/2018) di kantornya, Sudirman Point, Jalan Sudirman Pekanbaru.

Baca: Ustaz Abdul Somad Bercanda akan Tenggelamkan Menteri Susi Jika 60 Menit Tak Juga Datang

Baca: Ustaz Abdul Somad Sempat Bercanda akan Tenggelamkan, Akhirnya Menteri Susi Tiba Pukul 11.00 WIB

"Sedianya kita deklarasi di salah satu hotel di Jakarta Pusat, namun akhirnya pihak Kementerian PUPR membawa deklarasi kita itu ke gedung Kementerian. Kita disupport oleh Kementerian PUPR. Karena  dinilai kita banyak berbuat untuk pencapaian satu juta unit rumah untuk membantu program pemerintah,’’ paparnya lagi.

Kepengurusan ini, ditegaskan melalui SK dari DPP Himperra bernomor : 07/SKEP/DPPHimperra/IX/2018 tentang pengangkatan pengurus inti dewan pengurus daerah Himperra Provinsi Riau, tertanggal 22 September 2018, yang diteken Ir Endang Kawidjaya MH selaku ketua umum, serta H Ari Tri Priyono ST, selaku Sekjen.

Himperra Provinsi Riau dipimpin oleh Ir Yulekson, dengan Sekretaris M Nur Koto, dan Bendahara Arifin Syah. Terkait pembentukan ini kepengurusan, saat ini pihaknya sedang proses finishing kepengurusan dan keanggotannya.
"Kita jadwalkan pelantikan dan pengukuhan Himperra Provinsi Riau pada November 2018. Semua stakeholder kita undang. Termasuk DPP Himperra, pewakilan Kementerian PUPR, Gubernur Riau, Walikota/Bupati dan lainnya," tambah Yulekson.

Lebih lanjut dijelaskan, Himperra Provinsi Riau, punya anggota yang terdaftar di sistem registrasi (Sireng), yang ditentukan oleh kementerian PUPR lewat PP-DPP, yang terdaftar untuk rumah subsidi yang membangun rumah subsidi harus terdaftar di kementerian PUPR.

‘’Kita punya anggota yang aktif, yang punya perumahan sekitar  96 perusahaan. Itu punya perumahan semua di provinsi Riau, bukan sekedar aktif saja,’’ jelasnya.

Baca: VIDEO: Pembunuhan di Dumai, Suami Korban Susun Skenario Pembunuhan Istrinya

Baca: Aksi Nenek di Pekanbaru Bikin Relawan Gempa dan Tsunami Donggala-Palu Teteskan Air Mata

Termasuk yang nonsubsidi, jumlah yang aktif di Provinsi Riau 110 pengembang, yang 14 lagi itu nanti kalau nonsubsidi. Kalau non subsidi dia tidak harus masuk ke sistem registrasi.

‘’Target kami dalam 96 perusahaan yang terdaftar di sireng ini, untuk untuk target 2018 ini kami punya target sekitar 8.750 unit rumah subsidi, tapi keseluruhan itu 10.000, tapi sebagian nonsubsidi,’’ tambahnya.

Lebih lanjut Yulekson menjelaskan perjalanan terbentuknya Himperra, ada historinya. Bahwa sebelumnya, pihaknya disebut Asosiasi Pengembangan Riau (APERSI). Sejak tahun 2013 lalu, mereka terpecah dua kubu di pusat, bahkan sampai ke daerah. Namun kini pihaknya sudah bukan APERSI lagi. Tapi Himperra.

Dikatakannya, supaya terdaftar di Kementerian PUPR dan Sireng, anggota-anggota di seluruh perbankan yang ditunjuk untuk penyediaan KPR, bisa akad kredit sesuai aturan yang dibuat oleh Kementerian lewat PP-DPP.

Menyikapi itu, kata Yulekson, ada dua kubu ini, 2013 lalu, sudah satu periode ketua umum, lalu berganti ketua umum, dari yang lama Eddy Ganefo di kubu satunya, kubu Anton Erik Santoso. Lalu kubunya berganti ketua umumnya, Endang Kawijaya. Lalu berganti ketua umumnya Junaidi. Dari amanat Munas, itu dicetuskan untuk islah kedua kubu, dimulai sejak Agustus 2017 silam.
‘’Kita bentuklah tim inti untuk islah kedua kubu ini, waktu berjalan, saya salah satu tim inti kubu Endang Wijaya salah satu DPD. Di kubu inti ini ada 5 unsur, yakni unsur DPP 3 orang dan unsur DPD 2 orang yakni DPD DKI, dan DPD Riau, mewakili luar Pulau Jawa. Riau dipilih, karena yang terbesar,’’ ujarnya.

Lalu pihaknya mencoba berapa kali pertemuan, terakhir sampai bulan Mei 2018. Akhirnya deadlock, tidak ada titik temu untuk islah, meski sudah difasilitasi dan dimediasi oleh kementerian PUPR, lewat Dirjen Pembiayaan. ‘’Dari situ lalu pihak kementerian menyarankan ke kubu kita untuk berganti nama. Inilah nama kita Himperra,’’ jelasnya seraya mengatakan, kepengurusan DPD Himperra Provinsi Riau yang mana keanggotaannya ada yang baru sebagian, dan orang lama tetap. Karena yang berubah dari kepengurusan ini hanya nama, dan orangnya masih itu juga.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved