Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ustaz Abdul Somad

Menteri Susi Ajak Ustaz Abdul Somad Kampanyekan Makan Ikan dan Jaga Kedaulatan Laut Indonesia

"Pak Gubernur... Saya punya pesan. Jagalah wilayah bapak, sumber daya alam nya untuk terus ada dan banyak. Untuk anak cucu, cicit kita."

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru/nasuha
Ustaz Abdul Somad Sempat Bercanda akan Tenggelamkan, Akhirnya Menteri Susi Tiba Pukul 11.00 WIB 

"Ustadz (UAS) juga bisa kampanyekan ikan dan jaga kedaulatan Laut Indonesia, jika kedaulatannya terjaga maka rakyatnya akan makmur, "ujar Susi.

Bahkan ada juga bahasa Susi yang dikemasnya dalam sebuah pantun, jika acara makan ikan bersama yang dilakukannya bukan untuk pencitraan. Melainkan untuk kampanye agar masyarakat bisa banyak makan ikan.

Baca: 1,1 Ton Rendang Dikirim Pemerintah Sumbar ke Korban Gempa dan Tsunami di Donggala dan Palu

Titip Pesan Jaga Laut

Dalam kesempatan itu Menteri Susi juga menyampaikan capaiannya sebagai Menteri Perikanan dan Kelautan empat tahun lamanya. Menurut Susi capaian ke arah positif sudah banyak diraih.

"Hampir 4 tahun saya menjadi menteri tepatnya 28 Oktober. Sudah banyak yang kita lakukan tapi masih banyak juga yang harus kita lakukan lagi," katanya.

Beberapa pekerjaan yang telah dilakukan Kementrian Kelautan dan Perikanan tersebut menurutnya, sejak 20 tahun terakhir laut Indonesia sejak tahun 90-an hingga 2000 banyak didatangi kapa-kapal luar negeri. Misalnya kapal dari negeri Tiongkok, Thailand, Vietnam, Malaysia dan Fhilipina yang mengambil ikan-ikan yang ada di laut Indonesia.

Sehingga tanpa terasa pada tahun 2000-an banyak perusahaan-perusahaan berhenti karena sudah tidak ada ikan. Bahkan jumlah nelayan dari hasil survei tahun 2003-2013 hanya tinggal 46 persen.

"Kita rasakan sekali di Pulau Jawa, banyak orang jadi tukang becak, merantau ke kota, jadi pemulung sampah dan lain pekerjaan yang bukan pekerjaan aslinya sebagai nelayan. Karena apa? karena ikannya habis," ujarnya.

Baca: Menteri Susi Bawa Ikan 5 Ton, Sebagian untuk Makan Bersama Ustaz Abdul Somad dan Santri

Menurutnya, nelayan sendiri tidaklah tahu dengan kondisi sebenarnya yang terjadi kenapa ikan-ikan di lautan mulai habis.

"Saat saya jadi menteri barulah saya tahu bahwa tahun 2001 pemerintah memberikan izin kepada kapal asing untuk mengganti bendera menjadi bendra Indonesia dan menangkap ikan di wilayah kita. Namun, karena mereka niatnya mau merampok dan mencuri, izinnya satu eh kapalnya ada 10 ," katanya.

Untuk itu, maka di bawah pimpinannya ia menerapkan salah satu pasal untuk menenggelamkan kapal-kapal ilegal yang mencuri ikan-ikan di laut Indonesia.

Menteri Susi juga menyampaikan beberapa pesan untuk Pemerintah Provinsi Riau.

"Pak Gubernur apa yang bisa saya bantu datanglah ke Kementrian, berbicaralah dengan Dirjen-Dirjen. Namun, saya punya pesan. Jagalah wilayah bapak, sumber daya alam nya untuk terus ada dan banyak. Untuk anak cucu, cicit kita. Bangsa Indonesia bukan untuk 10 tahun ke depan, laut adalah masa depan bangsa. Itulah yang saya lihat kita masih punya. Pemerintah sudah memutuskan asing tidak boleh tangkap ikan lagi di wilayah kita. Baik modalnya, kapalnya maupun orangnya melalui peraturan presiden nomor 44," paparnya.

Untuk itu, masyarakat juga harus mengawasi supaya Perpres nomor 44 ini tidak hilang karena akan banyak mafia yang ingin mengubah dan merevisi kebijakan tersebut.

"Saya titip ini, karena jabatan saya 24 Oktober 2019 sudah selesai. Masyarakat harus mengawasi, jangan sampai Perpres 44 ini diganti. Kalau diganti, asing boleh tangkap ikan lagi di Indonesia. Masa tangkap ikan saja suruh orang dari luar negeri, kita tidak bisa ya kelewatan," ujarnya.

Hasil yang dicapai lagi saat ini pertumbuhan populasi ikan sudah meningkat dari sebelumnya hanya 6,5 juta ton saat ini sudah hampir 15 juta ton. Ini juga karena kebijakan penggunaan alat tangkap ikan.

"Jadi ikan itu bisa dengan mudah ditangkap dan nelayan tidak perlu jauh lagi melaut. Karena ikan bisa besar dengan tidak ada penggunaan trol itu," jelas Menteri. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved