Pekanbaru
TemuanTengkorak Manusia di Payung Sekaki Terungkap, Korban Merupakan Siswa Madrasah Aliyah
Beginilah kronologi kronologi kasus pembunuhan di Payung Sekaki. Jasad korban sempat dibakar pelaku untuk menghilangkan jejak
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Kerangka manusia yang ditemukan di Sido Rukun Kecamatan Payung Sekaki ternyata adalah korban bernama Rizky Aprianto.
Korban merupakan siswa Madrasah Aliyah yang dilaporkan 20 hilang oleh pihak keluarga.
Ternyata beginilah kronologi sampai akhirnya korban meregang nyawa.
Baca: 6 Fakta Pembunuhan Siswa Madrasah Aliyah, Jadi Korban Begal,Jasad Dibakar untuk Hilangkan Jejak
Baca: TERUNGKAP Temuan Kerangka Manusia di Kecamatan Payung Sekaki, Ternyata Korban Pembunuhan
Bahkan korban sempan dibakar oleh pelaku untuk meghilangkan jejak.
"Kejadian berlangsung pada tanggal 10 September lalu, korban permisi ke sekolah untuk pulang karena tidak enak badan. Ia lantas diberhentikan pelaku dan dipukul hingga tewas," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada Tribun, Rabu (3/10/2018).
Baca: 1 Kg Sabu Diamankan Polisi Bernilai Milyaran Rupiah, Jika Beredar Bisa Telerkan 100 Ribu Orang Lebih
Pelaku mengambil sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban, dan satu unit telepon seluler nya.
Usai melakukan kejahatannya, pelaku melarikan diri ke Tapung, Kabupaten Kampar.
Terungkapnya kasus ini berawal dari handphone milik korban yang dijual pelaku kepada keponakannya seharga Rp 500 Ribu.
"Awal dari petunjuk nomor HP korban yang ternyata digunakan oleh keponakan pelaku," lanjut Sunarto.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau Kombes Pol Hadi Poerwanto menerangkan jika pelaku diketahui berada di Tapung, dan langsung dilakukan penangkapan.
"Seminggu kemudian kita dapat petunjuk pelaku ada di Tapung Kampar. Kemudian dilakukan penangkapan. Pelaku dilakukan tindakan tegas terujur karena dia melawan dan hendak melarikan diri," tegas Kombes Hadi.
Selai menjual HP korban, pelaku juga menjual sepeda motor korban dengan cara memisahkannya per bagian. Ia menjual mesin, sementara untuk ban motor dikubur di belakang rumahnya.
"Sepeda motor mesinnya dijual, ban nya dikubur di halaman belakang rumahnya," terangnya.
Sebelumnya ia diketahui pamit pulang dari sekolah kepada gurunya karena tidak enak badan.
Di perjalanan pulang ia diberhentikan seseorang, dan melakukan perampokan dengan mencuri telepon seluler dan sepeda motor yang dikendarainya.

Rizky dipukul dan meninggal. Pelaku diketahui merupakan warga Kelurahan Bandaraya, Merki bin Jamil Angkat. Ia diketahui melakukan perbuatan keji, menghabisi nyawa Rizky dengan cara memukul kepalanya.
Tidak puas dengan memukul, ia lantas membakar jasad Rizky dengan pelepah kelapa sawit. Sebelum membakar jasad korban, ia terlebih dulu menumpuknya dengan pelepah pohon kelapa sawit. Sore harinya ia memastikan korban meninggal dunia, dan membakar jasadnya.
Terhadap pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal 365 KUHPidana, tentang pencurian dengan kekerasan, yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
"Hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
Sementara itu, diketahui jika pelaku memutuskan untuk membakar jasad korban untuk menghilangkan jejak pembunuhannya. Jasad korban diketahui cepat membusuk, tercerai berai, serta tulangnya terbakar.
"Jadi jasad korban sengaja dibakar untuk menghilangkan jejak oleh pelaku," tegas Hadi.
Sebelumnya, masyarakat di jalan sidorukun kelurahan, Bandar Raya dibuat geger dengan penemuan tulang belulang manusia. Tulang diketahui ada sebagian yang gosong terlihat seperti bekas terbakar. (*)