Pekanbaru
TemuanTengkorak Manusia di Payung Sekaki Terungkap, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dari Nomor HP
Polisi berhasil ungkap pelaku pembunuhan siswa Madrasah Aliyah berawal dari handphone pelaku yang dipakai oleh ponakannya
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Budi Rahmat
"Seminggu kemudian kita dapat petunjuk pelaku ada di Tapung Kampar. Kemudian dilakukan penangkapan. Pelaku dilakukan tindakan tegas terujur karena dia melawan dan hendak melarikan diri," tegas Kombes Hadi.
Selai menjual HP korban, pelaku juga menjual sepeda motor korban dengan cara memisahkannya per bagian. Ia menjual mesin, sementara untuk ban motor dikubur di belakang rumahnya.
"Sepeda motor mesinnya dijual, ban nya dikubur di halaman belakang rumahnya," terangnya.
Terhadap pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal 365 KUHPidana, tentang pencurian dengan kekerasan, yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
"Hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
Sementara itu, diketahui jika pelaku memutuskan untuk membakar jasad korban untuk menghilangkan jejak pembunuhannya. Jasad korban diketahui cepat membusuk, tercerai berai, serta tulangnya terbakar.
"Jadi jasad korban sengaja dibakar untuk menghilangkan jejak oleh pelaku," tegas Hadi.
Sebelumnya, masyarakat di jalan sidorukun kelurahan, Bandar Raya dibuat geger dengan penemuan tulang belulang manusia. Tulang diketahui ada sebagian yang gosong terlihat seperti bekas terbakar. (*)