Pekanbaru
Komisi III DPRD Pekanbaru Targetkan Tahun Depan RSUD Pekanbaru Terima Pasien BPJS
Komisi III DPRD Pekanbaru Targetkan Tahun Depan RSUD Pekanbaru Terima Pasien BPJS
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Afrizal
Saat ini, RSUD Pekanbaru sendiri, belum memiliki ruang rawat inap dan alkes yang cukup.
Sejalan dengan itu, diyakini BPJS akan mau melakukan kontrak kerjasama dengan pemerintah (RSUD), apalagi adanya jaminan untuk kelengkapan alat-alat dan sarana prasarana lainnya.
Seperti diketahui, tahun depan nanti, Diskes Pekanbaru mendapat jatah anggaran di APBD murni 2019 Rp 82 miliar.
Baca: 1,3 Ton Lebih Rendang Sumbangan Warga Sumbar Terkumpul untuk Korban Gempa di Sulteng
Baca: Inilah 2 Formasi Paling Diminati Pelamar CPNS 2018 di Pemprov Riau
Dari jumlah Rp 82 miliar yang diajukan, prioritas pihaknya untuk kelanjutan pembangunan fisik dan alkes RSUD sebesar Rp 12 miliar dengan rincian Rp 6 miliar untuk fisik bangunan dan Rp 3 miliar untuk alkes.
Plt Kadiskes dr Rizaldi menyampaikan, dari jumlah Rp 82 miliar yang diajukan, prioritas pihaknya untuk kelanjutan pembangunan fisik dan alkes RSUD.
Untuk operasional RSUD sendiri, sampai sekarang masyarakat berobat masih gratis.
Meski alkesnya belum terpenuhi semua.
Apalagi RSUD Madani baru tipe C.
Ke depan, dengan anggaran yang diajukan, termasuk penambahan Alkes dan rawat inap, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan BPJS, sambil menunggu Perda dan Perwako-nya selesai dibuat.
Dengan begitu nantinya, baru ditetapkan tarif berobat masyarakat.
"Sebenarnya untuk kerjasama dengan BPJS, tinggal lagi BPJS yang melakukan penilaian terhadap syarat-syarat dengan kondisi yang ada," katanya. (*)