Pekanbaru
Ragam Alasan Pengendara Kendaraan Bermotor yang Terjaring Operasi Tertib Pajak di Pekanbaru
Ragam Alasan Pengendara Kendaraan Bermotor yang Terjaring Operasi Tertib Pajak di Pekanbaru
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan tribunpekanbaru.com Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ragam Alasan Pengendara Kendaraan Bermotor yang Terjaring Operasi Tertib Pajak di Pekanbaru
Ada-ada saja alasan yang disampaikan pengendara sepeda motor saat mereka terjaring operasi.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi mulai menggelar penertiban kendaraan pelanggar pajak bersama aparat kepolisian.
Rabu (4/10/2018) dimulai dengan operasi di Depan Purna MTQ Pekanbaru.
Dalam operasi tersebut diamankan 164 Kendaraan tidak taat pajak.
Baca: Izin Pulang Sekolah karena Tak Enak Badan Siswa Madrasah di Pekanbaru Dirampok dan Dibakar
Baca: HASIL Semen Padang Vs Perserang, Skor Imbang, Perebutan 4 Tiket 8 Besar Liga 2 2018 Makin Ketat
Baca: Ratna Sarumpaet Ditangkap di Bandara Saat Hendak Pergi ke Chile
"Jadi hasil operasi tertib pajak kendaraan bermotor. Kendaraan terjaring 569 unit. Tidak taat pajak 164 unit terdiri, "ujar Kabid pajak Bapenda Riau Ispan S Syahputra kepada Tribunpekanbaru.com.
Dari 164 unit kendaraan tersebut, 34 unit tidak memiliki SKPD/STNK, 54 unit tidak pengesahan STNK, 16 unit tidak perpanjangan 5 tahunan
"34 unit dikenakan tilang, 26 unit pembayaran ditempat/samsat keliling, dan 405 unit taat pajak, "ujarnya.
Dari 164 Kendaraan tersebut gabungan kendaraan roda empat dan roda dua perbandingan sekitar 25%mobil dan 75% sepeda motor.
"Operasi ini sampai pertengahan Desember 2018, target semua jenis kendaraan, "ujar Ispan.
Sejumlah Masyarakat yang terkena razia pajak kendaraan tersebut alasannya banyak yang lupa, seperti Rian seorang pengendara sepeda motor yang ditangkap mengaku kepada pihak kepolisian dan Bapenda lupa sudah jatuh tempo.
"Lupa kirain jatuh tempo masih lama, rupanya sudah terlambat tiga bulan, "ujar Rian yang langsung ditilang hari itu.
Tidak hanya Rian, warga lainnya Syafril juga mengaku lupa jatuh tempo pajak mobilnya dan saat ditertibkan juga Ia sempat terkejut.
"Tadi awalnya terkejut, tapi setelah lihat ternyata sudah jatuh tempo, ya pasrah aja dirazia, "ujar Syafril.
Para masyarakat yang kena razia tersebut juga berharap sasaran Kepolisian dan Bapenda tidak hanya masyarakat kecil melainkan perusahaan dan orang kaya juga harus dikejar.
"Jangan yang di jalan ini saja, banyak kok kendaraan punya pengusaha yang tidak bayar pajak, "ujarnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya untuk kendaraan yang Penunggak Pajak terbanyak ini diperkirakan banyak di daerah yang aksesnya jauh dari perkotaan terutama di daerah perbatasan Rokan Hulu dan Rokan Hilir.
Baca: Ustaz Abdul Somad Sempat Bercanda akan Tenggelamkan, Akhirnya Menteri Susi Tiba Pukul 11.00 WIB
Baca: Jadwal Lengkap Ustaz Abdul Somad Selama di Bandung dan Jogyakarta Hingga 18 Oktober
"Diperbatasan itu banyak kendaraan tidak bayar pajak, sebagian bukan karena tidak ada uang untuk bayar pajak melainkan akses yang jauh mengakibatkan malas, "ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau Indra Putrayana kepada Tribunpekanbaru.com
Indra yakin dengan kegiatan razia kendaraan ini juga bisa menggenjot pendapatan terutama di bidang Pendpatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"Kita yakin akan tercapai target kita dengan adanya kegiatan langsung ke masyarakat ini,"ujar Indra.
Indra juga mengaku saat ini belum kelihatan dampak semakin lesunya pembayaran pajak akibat kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Pihaknya mengharapkan tidak berpengaruh terhadap pajak.
"Paling dampaknya terhadap menurunnya daya beli kendaraan masyarakat. Kalau pajak itu kan kewajiban, "ujarnya.
Sebagaimana seharinya pihak Bapenda bisa kumpulkan pajak dikisaran Rp6 hingga Rp9 Miliar perharinya dari seluruh UPT Bapenda se-Riau.
Sedangkan realisasi hingga September sudah mencapai 68 persen dari target utama PKB dan BBNKB Rp1,7 Triliun.
"Target kami sebulannya 8,3 Persen dan Alhamdulillah tercapai sesuai dengan yang ditargetkan. Ini masih ada empat bulan lagi dan bisa dikejar target. Karena yang terbesar itu PKB dan BBNKB, "Jelas Indra.
Menurut Indra Putrayana selain merazia kendaraan penunggak pajak pihak Bapenda yang akan didampingi Polisi Lantas dan Jasa Raharja juga target terhadap kendaraan non BM atau luar plat nomor Riau yang sudah lama di Riau.
"Kami juga target non BM yang tidak mau bayarkan pajak kendaraan di Riau, karena banyak kendaraan non BM yang beraktivitas di Riau, "ujar Indra.
Karena harusnya dalam aturan tiga bulan di Riau sudah harus memutasi plat kendaraan sehingga tempat bayar pajak pun di daerah dimana dioperasikan kendaraan tersebut.
"Tiga bulan maksimal harus dipindahkan di Riau itu Bukan potensi besar atau kecilnya, namun untuk penertiban bayar pajak. Kebanyakan kendaraan angkutan kelapa sawit dan angkutan industri lainnya, "ujar Indra.(*)