Pekanbaru
Sempat Blokir Jalan dan Adu Mulut, AMPi Unjuk Rasa di Kejati Riau
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam AMPi lakukan unjuk rasa di depan kantor kejaksaan tinggi Riau jalan Arifin Ahmad pada Jumat.
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Ariestia
Saat ini dikatakannya pihak Kejati sedang melakukan pengumpulan data perkara dari Rokan hilir terkhusus untuk perkara Labuhan Tangga.
"Tahap yang kami lakukan saat ini adalah tahap penyidikan," ujarnya.
Sesuai undang-undang dikatakan Muspidau ada beberapa hal informasi yang tidak bisa dibuka secara luas demi kepentingan penyidikan.
Baca: Pelamar CPNS di Riau Didominasi Kalangan Perempuan
Walaupun demikian masa tidak serta merta menerima penjelasan pihak Kejati tersebut.
Mereka meminta seluruh tuntutan mereka dapat ditindak lanjuti.
"Ini sudah lama sekali, bahkan sudah sampai ke proses penyelidikan, namun belum ada di tetapkan tersangka, yang pasti BPK sudah mengaudit bahwa terjadi kerugian negara sebesar 1,2 miliar," ujar Beni.
Aksi akhirnya diakhiri dengan tuntutan mereka yang disampaikan secara lisan dan tulisan oleh pengunjuk rasa dan ditandatangi oleh pihak Kejati Riau. (*)