Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Sempat Blokir Jalan dan Adu Mulut, AMPi Unjuk Rasa di Kejati Riau

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam AMPi lakukan unjuk rasa di depan kantor kejaksaan tinggi Riau jalan Arifin Ahmad pada Jumat.

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Teddy Yohannes Tarigan
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rohil (AMPi) lakukan unjuk rasa di depan kantor kejaksaan tinggi Riau jalan Arifin Ahmad pada Jumat (5/10/2018). 

Saat ini dikatakannya pihak Kejati sedang melakukan pengumpulan data perkara dari Rokan hilir terkhusus untuk perkara Labuhan Tangga.

"Tahap yang kami lakukan saat ini adalah tahap penyidikan," ujarnya.

Sesuai undang-undang dikatakan Muspidau ada beberapa hal informasi yang tidak bisa dibuka secara luas demi kepentingan penyidikan.

Baca: Pelamar CPNS di Riau Didominasi Kalangan Perempuan

Walaupun demikian masa tidak serta merta menerima penjelasan pihak Kejati tersebut.

Mereka meminta seluruh tuntutan mereka dapat ditindak lanjuti.

"Ini sudah lama sekali, bahkan sudah sampai ke proses penyelidikan, namun belum ada di tetapkan tersangka, yang pasti BPK sudah mengaudit bahwa terjadi kerugian negara sebesar 1,2 miliar," ujar Beni.

Aksi akhirnya diakhiri dengan tuntutan mereka yang disampaikan secara lisan dan tulisan oleh pengunjuk rasa dan ditandatangi oleh pihak Kejati Riau. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved