Rokan Hulu
Mau Tangkap Pemilik Senpi, Tim Buser Polres Rohul Temukan Sabu-sabu
Mau menangkap pemilik senjata api (senpi), namun Tim Buru Sergap (buser) Polres Rokan Hulu menemukan sabu-sabu
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Mau menangkap pemilik senjata api (senpi), namun Tim Buru Sergap (buser) Polres Rokan Hulu menemukan sabu-sabu.
Polisi pun menangkap dua orang laki-laki yang diduga pengerdar narkoba jenis sabu-sabu di sebuah warung di Jalan Lidang Desa Tambusai Timur, Kecamatan Tambusai.
Kapolres Rohul, AKBP M Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono kepada Tribunrohul.com mengungkapkan, Kedua terduga pengedar sabu ditangkap Tim Buser pada Senin (8/10/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca: Harga Rumah akan Naik 10 Persen di Tahun 2019, Pengaruh Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar
Baca: Timnas U-19 Indonesia vs Yordania, Indra Sjafri Pastikan Egy Maulana Vikri Tampil
"Kedua terduga pengedar tersebut yakni, inisial YU (35 tahun) warga Setia Baru Desa Tambusai Timur Kecamatan Tambusai, dan inisial AM (30 tahun) warga Tanjung Baru Desa Sungai Kumango Kecamatan Tambusai," katanya, Jumat (12/10/2018).
Ipda Nanang menerangkan, awalnya, pada Senin sore, anggota Tim Buser turun ke TKP di salah satu warung di Jalan Lidang Desa Tambusai Timur untuk menangkap terduga pemilik senjata api (Senpi).
Lebih lanjut dijelaskanya, namun setelah laki-laki inisial AM ditangkap dan dilakukan penggeledahan, Tim Buser tidak menemukan Senpi.
Akan tetapi, tambahnya, saat dilakukan penggeledahan lebih lanjut, Tim Buser malah menemukan sebuah dompet kecil yang berisi 1 kantong diduga narkotika jenis sabu-sabu, plastik tik, dan sebuah timbangan digital.
Baca: Ustaz Abdul Somad Bergaya Bak Copilot Helikopter, Air Mata UAS Menetes Dengar Kisah Buya Sattar
Baca: Wakil Rakyat Dukung Penertiban Reklame Ilegal, Tapi Jangan Tebang Pilih
"Sedangkan dari kantong laki-laki inisial YU, polisi menemukan pipet sebagai sendok," terangnya.
Karena tidak menemukan barang bukti Senpi, sambung Ipda Nanang, kedua tersangka diserahkan ke Polsek Tambusai.
"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Rohul guna proses hukum," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tim-buser-polres-rohul-temukan-sabu-sabu_20181012_151443.jpg)