Pekanbaru

Gara-gara Rantai Motor Putus Saat Kabur, 2 Pencuri Modus Gembos Ban di Pekanbaru Berhasil Ditangkap

Upaya pelarian dua orang pria kawanan pencuri ini terhenti. C alias Oyong Mami (48) dan AR (41) berhasil ditangkap.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Upaya pelarian dua orang pria kawanan pencuri ini terhenti.

Lantaran di perjalanan, rantai sepeda motor yang mereka kendarai mendadak putus.

Akhirnya, C alias Oyong Mami (48) dan AR (41) berhasil ditangkap dan diamankan usai melancarkan aksinya.

Kedua pria ini merupakan pelaku pencurian diduga dengan modus gembos ban.

Korbannya adalah Syafrianda, warga Jalan Sepakat, Pekanbaru.

Baca: VIDEO: Live Streaming Bali United Vs Mitra Kukar Liga 1 2019 Pukul 19.00 WIB Malam Ini

Tas milik korban yang berada di dalam mobil, dibawa kabur kedua pelaku.

Awalnya, korban yang sedang mengendarai mobil, melintas di Jalan Pattimura.

Mendadak, ban mobil korban pun mengalami bocor ban.

Dia lantas turun dari mobil untuk melakukan pengecekan. Kemudian mengganti ban yang bocor dengan ban cadangan.

Sejurus kemudian, dia mendengar teriakan dari anak-anak sekolah yang ada di sekitar lokasi.

"Jambreeeeet jambreeeeet" demikian kira-kira teriakan anak-anak tersebut.

Ketika itu korban sempat melihat seorang pelaku berlari dari arah mobilnya, ke arah pelaku lain yang menunggu dengan sepeda motor.

Baca: Mahfud MD Beberkan Beda Negative Campaign dan Black Campaign, Kampanye Negatif Pakai Fakta

Tak jauh dari tempat mobil korban mengalami kebocoran ban.

Kedua pria itu lalu tancap gas melarikan diri.

Saat dicek oleh korban, ternyata tas miliknya berisi uang jutaan rupiah sudah lesap, diambil pelaku.

Sedangkan korban, usai mengganti ban mobilnya, dia pun melapor ke Mapolsek Lima Puluh.

Kapolsek Lima Puluh Kompol Angga F Herlambang melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim, Senin (15/10/2018) menjelaskan, pelarian kedua pelaku ternyata kandas.

Rantai sepeda motor yang dikendarai mereka putus.

"Kedua pelaku berhasil ditangkap warga yang melakukan pengejaran terhadap mereka. Pelaku lalu diserahkan ke Polsek," kata Abdul Halim.

Baca: Harga Tepung Sagu Dongkrak Harga Tual Sagu di Kepulauan Meranti

Disebutkan Halim, polisi turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, sebuah tas warna coklat, dan uang tunai Rp 3 juta.

Dirinya menambahkan, salah seorang pelaku yakni C alias Oyong Mami merupakan residivis.

Dia pernah ditangkap atas aksinya melakukan pencurian modus pecah kaca.

"Dia juga baru bebas dari Lapas," tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved