Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

KPU Riau Sebut Caleg Makin Bebal dan Menjadi-jadi dalam Pemasangan APK

Terkait Alat Peraga Kampanye (APK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau sayangkan calon legislatif (caleg) makin bebal dan menjadi-jadi

Penulis: Alex | Editor: Nolpitos Hendri
.
Pileg 2019 

Dalam kesepakatan itu, disepakati sejumlah jalan tidak digunakan untuk pemasangan APK, di antaranya, ruas jalan Sudirman, ruas Jalan Arifin Achmad, ruas Jalan Kaharuddin Nasution, ruas Jalan Ahmad Yani, ruas Jalan Cut Nyak Dien dan beberapa ruas jalan protokol lainnya.

"APK hanya boleh dipasang di titik-titik yang ditentukan oleh KPU Provinsi dan KPU kabupaten kota. Sedangkan untuk billboard berbayar dan videotron disepakati tidak digunakan di Riau, karena jumlahnya terbatas, sementara kita mengutamakan azas keberadilan. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved