Berita Riau
KPU Riau Sebut Caleg Makin Bebal dan Menjadi-jadi dalam Pemasangan APK
Terkait Alat Peraga Kampanye (APK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau sayangkan calon legislatif (caleg) makin bebal dan menjadi-jadi
Penulis: Alex | Editor: Nolpitos Hendri
Dalam kesepakatan itu, disepakati sejumlah jalan tidak digunakan untuk pemasangan APK, di antaranya, ruas jalan Sudirman, ruas Jalan Arifin Achmad, ruas Jalan Kaharuddin Nasution, ruas Jalan Ahmad Yani, ruas Jalan Cut Nyak Dien dan beberapa ruas jalan protokol lainnya.
"APK hanya boleh dipasang di titik-titik yang ditentukan oleh KPU Provinsi dan KPU kabupaten kota. Sedangkan untuk billboard berbayar dan videotron disepakati tidak digunakan di Riau, karena jumlahnya terbatas, sementara kita mengutamakan azas keberadilan. (*)