Kasus Ratna Sarumpaet
Diperiksa 4,5 Jam Terikat Kasus Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Jawab 16 Pertanyaan
Atiqah Hasiloan diperiksa selama sekitar 4,5 jam terkait kasus dugaan penyebaran hoaks oleh ibunya, aktivis Ratna Sarumpaet
Editor:
Sesri
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Atiqah Hasiholan saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/10/2018).
Saat ini, Ratna ditahan di Polda Metro Jaya.
Sejumlah saksi yang telah diperiksa terkait kasus ini adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais,
Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang.
Polisi juga telah memeriksa Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yaitu Dahnil Anzar Simanjuntak.
Selain itu, polisi memeriksa asisten Ratna Sarumpaet, Ahmad Rubangi. (*)