Minggu, 26 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Hilir

Jelang Pemilu 2019, Hanya Dua APK yang Ditindak Secara Persuasif di Inhil

Kepatuhan peserta Pemilu 2019 terhadap pemasangan APK di Inhil bisa dikatakan sangat tinggi.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/T Muhammad Fadhli
Papan reklame peserta Pemilu 2019 yang sempat terpajang di sudut Kota Tembilahan. 

Laporan Wartawan Tribuntembilahan.com : T. Muhammad Fadhli.

TRIBUNTEMBILAHAN.COM, TEMBILAHAN – Kepatuhan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 terhadap pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bisa dikatakan sangat tinggi.

Berdasarkan pantauan Tribun Pekanbaru khususnya di Kota Tembilahan, tidak banyak APK baik itu baleho, spanduk dan lainnya yang terpajang di sudut Kota Tembilahan.

Bahkan di jalan protokol yang strategis juga jarang dijumpai APK Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Baca: Live Streaming Bhayangkara FC Vs Arema FC Pekan 27 Liga 1 2018, Kick Off Pukul 15.30 WIB

Terpantau hanya ada dua reklame besar yang menampilkan foto Caleg yang sempat terpajang, yaitu, di parit 7 Tembilahan Hulu dan Jalan Jendral Sudirman Tembilahan.

Tingginya kesadaran peserta Pemilu terhadap pemasangan APK ini juga diakui oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Inhil.

Bawaslu menilai tingkat kepatuhan pada Pemilu 2019 sangat berbeda dari pergelaran pesta demokrasi sebelumnya.

Hal ini pun sangat diapresiasi oleh Bawaslu Inhil, meskipun ada pelanggaran namun masih dapat di selesaikan secara persuasif.

Muhammad Dong menuturkan, memang terdapat dua papan reklame yaitu di Jalan Sudirman Tembilahan dan Parit 7 Tembilahan yang sudah ditindak Bawaslu secara persuasif.

“Sampai saat ini kami belum melibatkan Satpol PP meskipun berapa baleho sudah ada. Kesepakatan ditingkat provinsi berlaku di kabupaten, tidak boleh memasang di papan reklame. Kemarin mereka (caleg) dengan sukarela memindahkan,” ujar Ketua Bawaslu Inhil Muhammad Dong saat menghadiri Rakoor Forkompinda di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Selasa (23/10/2018).

Baca: Kelompok 12 Mahasiswa Fakultas Hukum Unilak Sukses KBM di Desa Sungai Harapan

Muhammad Dong pun menghimbau para peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Inhil untuk mengikuti peraturan yang ada untuk menghadirkan Pemilu 2019 yang kondusif.

“Kalaupun masih ada yang belum, kami mohon kerjasamanya untuk mentaati peraturan yang telah disepakati di tingkat Provinsi. Intinya Bawaslu siap mengawasi Pemilu di Inhil,” pungkas Muhammad Dong. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved