Bengkalis
Anak Dibawah Umur Divonis 3 tahun Penjara Karena Terlibat Pembunuhan Berencana di Bengkalis
Anak 3 tahun divonis majelis hakim setelah terbukti bersalah ikut serta dalam pembunuhan bengkalis.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Muhammad Ridho
Mengetahui rencana Bedoy ini RA mencari korban tersebut disekitaran tempat nongrongnya bersama Bedoy. Akhirnya korban yang nongrong malam itu di Gang Senyum di jalan Kelapapati Laut, Senin (16/07/18) sekitar pukul 22.30 WIB ditemui kedua orang ini
Tidak butuh waktu lama Bedoy langsung turun dari motor saat ditunjukkan RA yang mana orang yang berkelahi dengan adiknya. Bedoy kemudian mengeluarkan pisau dan melakukan penikaman korban di bagian dada sebelah kiri korbannya
Sementar RA yang saat itu sudah stanby diatas motornya. Usai penikaman Bedoy langsung meninggalkan korbannya dengan menggunakan sepeda motor ke arah desa Pangkalan Batang.
Usai penikaman korban sempat berteriak meminta tolong kepada rekannya yang berada tidak jauh di lokasi penikaman. Namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan, meskipun rekan korban sempat melarikan korban ke RSUD Bengkalis.(sir)