Berita Riau
Serapan APBN di Riau Masih Rendah
Berdasarkan data dari SPAN, realisasi APBN sampai dengan 26 Oktober 2018 tercatat sebesar Rp5,32 Triliun atau 63,1 persen dari total pagu APBN
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Kemudian Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp7,75 Triliun dengan realisasi sebesar 68,1%, Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) sebesar Rp1,15 Triliun dengan realisasi sebesar 69,1%, Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik) sebesar Rp3,20 Triliun dengan realisasi sebesar 77,6%.
Selanjutnya Dana Insentif Daerah sebesar Rp154 Miliar dengan realisasi sebesar 97,1% dan Dana Desa dengan alokasi sebesar Rp1,26 Triliun dengan realisasi sebesar Rp 67,8 %. Dari data ini diperoleh rata-rata realisasi TKDD sampai dengan 26 Oktober 2018 telah mencapai 75,6%.
Sementara untuk penyaluran DAK Fisik di Provinsi Riau dapat dipastikan tidak akan tersalurkan 100% dan diproyeksikan penyaluran tertinggi pada kisaran 80% dari alokasi dana sebesar Rp1,150 Triliun.
Hal ini sangat disayangkan mengingat alokasi dana DAK Fisik membantu pemerintah daerah dalam rangka menyediakan infrastruktur yang akan sangat bermanfaat bagi masyarakat.
"Penyebab tidak terserapnya alokasi dana DAK Fisik disebabkan pemerintah daerah tidak dapat memenuhi persyaratan penyaluran seperti keterlambatan dalam pelelangan maupun adanya gagal lelang sehingga kontrak tidak dapat dilakukan sampai batas waktu yang telah ditetapkan,"jelas Tri Budhianto.
Baca: Resmi Menikah, Maia Estianty Akhirnya Unggah Foto Bersama Irwan Mussry dan Ketiga Anaknya
Hal ini terjadi antara lain pada Pemerintah Daerah Provinsi Riau, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Pelalawan. Sementara pemerintah daerah yang dapat memanfaatkan DAK Fisik secara maksimal sehingga menjadi pemerintah daerah yang terbaik dalam penyaluran DAK Fisik sampai saat ini adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Meranti.
"Untuk penyaluran Dana Desa dapat dikatakan kondisinya lebih baik mengingat sampai dengan saat ini dari tiga tahapan penyaluran semua pemerintah daerah telah mencairkan Dana Desa sampai dengan tahap II bahkan untuk Kabupaten Siak dan Kuantan Singingi telah mampu mencairkan Dana Desa 100%,"ujarnya.
Untuk penyaluran Dana Desa yang masih perlu menjadi perhatian bagi pemerintah daerah adalah kecepatan dalam menyalurkan Dana Desa dari rekening kas daerah ke rekening kas desa. Perlu pendampingan yang intensif pada desa agar dapat lebih cepat dapat memenuhi persyaratan penyaluran dari kas daerah ke kas desa. (*)