Pelalawan
Kadis PUPR Pelalawan Sebut Proyek Rehab Gedung DPRD Berpotensi Tak Selesai, Bakal Putus Kontrak
Kadis PUPR Pelalawan memasukan proyek rehab gedung DPRD dalam daftar proyek yang berpotensi tidak selesai dalam tahun 2018 ini
Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Johanes Wowor Tanjung
Kadis PUPR Pelalawan Sebut Proyek Rehab Gedung DPRD Berpotensi Tak Selesai, Bakal Putus Kontrak
Lantaran dijamin tak akan selesai, mengingat waktu yang tinggal sedikit.

"Kita juga tak mau itu putus kontrak. Tapi kalau mereka (kontraktor) tak sanggup lagi, mau gimana lag," katanya.
Pemenang tender proyek rehab gedung DPRD Pelalawan dari PT Kemuning Yona Pratama dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.282.839.705.04 yang bersumber dari APBD Kabupaten Pelalawan tahun 2018.
Baca: Live Streaming Indonesian Idol Junior 2018 Spektakuler Show TOP 9, Ini Cara Voting Kontestan
Baca: Pemprov Riau Sedikit Longgarkan Ikat Pinggang, DBH Triwulan Empat Cair
Nomor kontraknya 640/PUPR-PBBANGKIM/PGK/KONTRAK/FISIK/2018/06 dan nama konsultan pengawas CV. Novianda Cemerlang Konsultan KSO PT Raissa Gemilang. (*)