Rizieq Shihab Diberitakan Ditangkap, Kemenlu Minta Kedutaan Besar di Arab Saudi Cek Kepastian
Rizieq Shihab Diberitakan Ditangkap, Kemenlu Minta Kedutaan di Arab Saudi Cek Kepastian
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kementerian Luar Negeri meminta Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi untuk mengecek langsung berita tentang penangkapan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke tempat tinggalnya di Mekah.
Diplomat Indonesia saat ini tengah menuju Mekah untuk mengecek langsung ke tempat tinggal Rizieq Shihab, kata Duta Besar RI Agus Maftuh Abegebriel.
"Kami sedang melakukan pengecekan, ibu Menlu (Retno Masudi) barusan telepon saya untuk cari informasi yang valid tentang penangkapan habib Muhammad Rizieq Shihab," kata Agus seraya menambahkan, Selasa (6/11/2018) ini diharapkan sudah mendapat bukti terkait berita penahanan ini.
"Belum bisa pastikan karena tak bisa menjawab berandai-andai tanpa bukti yang fixed (pasti)," kata Agus seperti dikutip Serambinews.com dari situs BBC Indonesia.
Baca: Jika Berhasil Tumbangkan Jokowi di Pilpres 2019, Prabowo Subianto Janji Jemput Rizieq Shihab
"Kami lakukan semuanya untuk memberi pendampingan, para ekspatriat Indonesia, saya menggunakan istilah ini termasuk untuk tenaga kerja Indonesia, di Saudi dalam masalah apapun," tambahnya mengacu pada langkah KBRI mengutus diplomat ke Mekah untuk mengecek berita tentang Rizieq Shihab.
Namun Agus memastikan bahwa Rizieq Shihab yang keluar dari Indonesia sejak April tahun 2017 termasuk warga negara Indonesia "overstayer", yang visanya sudah habis masa berlakunya sejak Juli lalu.
Visa Rizieq Shihab di Arab Saudi habis pada tanggal 20 Juni dan "Sejak tanggal itu posisi beliau WNI overstayer yang akan kena denda imigrasi sekitar 15-30.000 real per orang atau sekitar Rp120 juta, kali lima keluarganya...kemudian ada punishment (hukuman) beberapa tahun tak bisa masuk Saudi," tambahnya.
Informasi lain yang beredar, isu penangkapan Habib Rizieq Shihab diduga terkait dengan pemasangan kain bertulis kalimat Tauhid yang dianggap sebagai bendera ormas terlarang, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Namun sejauh ini informasi tersebut belum terkonfirmasi keabsahannya.
Habib Rizieq Shihab yang merupakan pemimpin Ormas FPI tinggal di Arab Saudi setelah menghadapi sejumlah kasus hukum di Indonesia, termasuk kasus dugaan penyebaran konten pornografi.
Sebelumnya pemerintah mempersilakan Rizieq Shihab untuk pulang, apalagi sebagian kasus yang dihadapinya sudah dihentikan, termasuk kasus dugaan penyebaran konten pornografi dan penodaan Pancasila.
Baca: Penjelasan Ustadz Abdul Somad Terkait Riba, Kerja di Bank Konvensional Termasuk Riba?
Baca: Live Streaming Ceramah Ustaz Abdul Somad di Damai Indonesiaku TVOne, Strategi Dakwah Rasulullah
Tanggal 23 Oktober lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menolak permohonan pra-peradilan yang diajukan Sukmawati Soekarnoputri atas dihentikannya kasus penodaan lambang negara Pancasila dengan tersangka Rizieq Shihab, pendiri FPI.
Dalam persidangan itu, hakim menyatakan keputusan penyidik Polda Jawa Barat menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sudah sesuai prosedur hukum. Saat itu, massa dari FPI melakukan unjuk rasa terkait sidang putusan tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Habib Rizieq Shihab Diberitakan Ditangkap di Arab Saudi, Kemenlu RI Kirim Diplomat Cek Kepastian,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pimpinan-front-pembela-islam-rizieq-shihab-nih_20170211_130513.jpg)