Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bongkar Dugaan Korupsi di BPKH, KPK: Katering, Transportasi hingga Penginapan Jemaah Haji

Menurut Asep paling tidak kasus dugaan korupsi ini menyangkut tiga hal yang disebutkan di atas.

(KOMPAS.com/NURWAHIDAH)
Ilustrasi korupsi: KPK kembali menggelar OTT di Bumi Lancang Kuning, Provinsi Riau setelah pada 2024 menciduk PJ Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memberikan sedikit gambaran mengenai penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Berbeda dari kasus terkait jual beli kuota haji sebelumnya, fokus pemeriksaan kali ini tertuju pada adanya ketidaksesuaian antara biaya besar yang dikeluarkan jemaah dengan mutu layanan yang mereka terima di Arab Saudi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menekankan bahwa meskipun kasus ini masih berada di tahap penyelidikan, perhatian utama tim KPK adalah pada proses pengadaan fasilitas penting bagi jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

"Nah, spill sedikit lah ya. Pelaksanaan haji itu menyangkut pengadaan tempat tinggal, katering makannya di sana, hingga transportasi," kata Asep Guntur dalam keterangannya dikutip Sabtu (22/11/2025).

BPKH merupakan lembaga publik yang bertugas mengelola seluruh keuangan haji di Indonesia.

Sumber dana BPKH berasal dari setoran jemaah haji, nilai manfaat serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Selama ini dana haji ditempatkan BPKH dalam instrumen keuangan syariah, seperti surat berharga syariah, emas, dan investasi luar negeri.

Asep memerinci tiga sektor utama yang kini sedang ditelisik mendalam oleh tim penyelidik KPK:

1. Penginapan (Akomodasi): KPK menyoroti lokasi hotel jemaah Indonesia yang kerap kali jauh dari Masjidil Haram, padahal biaya yang dianggarkan sangat besar.

Asep menekankan istilah "penginapan" sebagai fokus layanan, bukan sekadar tempat tinggal.

2. Katering: Pengadaan konsumsi harian bagi jemaah selama musim haji.

3. Transportasi: Layanan bus untuk mobilitas jemaah, termasuk perjalanan wukuf di Arafah dan layanan antar-jemput harian dari penginapan ke Masjidil Haram.

Menurut Asep paling tidak kasus dugaan korupsi ini menyangkut tiga hal yang disebutkan di atas.

"Yakni penginapan, katering, dan transportasi selama di sana," jelas Asep.

Baca juga: Tak Kunjung Hadirkan Gubsu Bobby Nasution dalam Sidang Korupsi Dinas PUPR, KPK Beri Alasan

Baca juga: FAKTA-FAKTA Pesawat Mendarat Darurat di Sawah di Karawang: Pilot Kisahkan Kronologi Menegangkan

Dugaan bidding vendor

Selain itu, KPK mencurigai adanya permainan dalam proses lelang (bidding) vendor di Arab Saudi. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved