Trauma Disuntik 56 Kali oleh Oknum Dokter, Bidan Winda Jalani Pemulihan ke Psikiater
Kepada Edy, anaknya bercerita saat kejadian itu dia keluar dari rumah dengan kondisi sempoyongan.Bidan Winda juga berjalan kaki ke jalan raya
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus dugaan penganiayaan bidan Winda yang mendapatkan 56 kali suntikan oleh dokter Yusrizal terus dikawal oleh keluarga.
Keluarga korban menunjuk pengacara senior mantan ketua Peradi Tanjungpinang, Iwan Kusuma.
"Kita sudah didampingi pengacara pak Iwan kusuma. Nanti jika ada keperluan terkait konfirmasi bisa langsung ke pak Iwan," ujar Edy ayah korban saat dikonfirmasi, Rabu (7/11/2018).
Edy, orangtua Bidan Winda mengungkapkan pihaknya ingin penganiayaan yang dialami anaknya diusut hingga tuntas.
Apalagi, jika melihat kondisi anaknya yang sempat mengungkapkan kesedihannya pada orangtuanya.
"Sebagai orangtua perasaan saya melihat anaknya seperti itu tentunya bisa dirasakan orang lain jika keluarganya mengalami hal seperti yang saya rasakan. Sedih," kata Edy dikonfirmasi saat berada di lokasi rekonstruksi kejadian, Rabu (7/11/2018) seperti yang dilansir dari Tribun Batam.
Kepada Edy, anaknya bercerita saat kejadian itu dia keluar dari rumah dengan kondisi sempoyongan.
Bidan Winda juga berjalan kaki hingga ke jalan raya depan SPBU.
Edy mengatakan, saat ini kondisi anaknya masih labil.
Baca: Fakta dan Kronologi Kasus Bidan Cantik Disuntik Dokter Sebanyak 56 Kali hingga Tak Sadarkan Diri
Baca: Kasus Dugaan Dokter Aniaya Bidan di Kepulauan Riau, Korban Disuntik 50 Kali sampai Pingsan 3 Jam
Baca: UPDATE Kasus Aniaya Mantan Pacar Oleh Saddil Ramdani, Polisi: Ada Pencabutan Laporan
"Sejak kejadian tersebut ia sering murung dan menangis kalau mengingat kejadian itu. Secara psikis ia masih terguncang. Bahkan dia masih menjalani pemulihan di psikiater," katanya.
Edy menjelaskan, saat ini Winda sudah melakukan rutinitas bekerja.
"Sekarang anak saya sudah mulai bekerja. Tapi masih trauma," tuturnya.
Terkait proses hukum ia menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian maupun kejaksaan sebagai penuntut umum.
"Saya serahkan ke kepolisian dan kejaksaan. Soal ia tidak ditahan itu kewenangan Kepolisian. Kepolisian sudah mempertimbangkan," tuturnya.
Peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami oleh bidan W memunculkan sejumlah fakta baru.
Fakta-fakta tersebut terungkap saat Polres Tanjungpinang menggelar rekonstruksi terhadap dokter YS.
Dikutip dari Tribunbatam saat mengikuti rekonstruksi yang digelar oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang yang dipimpin oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Chintya Siregar, dokter YS yang diduga melakukan penyuntikan obat cairan sebanyak 50 kali terhadap bidan W.
Sebelumnya, Dokter YS dilaporkan oleh bidan W, pasiennya yang tidak terima disuntik sebanyak puluhan kali.
Akibat suntikan itu, W sempat tidak sadar selama beberapa jam.
Jajaran Polres Tanjungpinang masih berusaha mengungkap tentang modus dan motif dokter PNS yang bertugas di RSUP Kepri itu hingga melakukan penyuntikan kepada korbannya, bidan W hingga puluhan kali.
Bahkan, dari data terbaru dari hasil visum diketahui dokter YS menyuntik bidan Winda hingga 56 kali. Suntikan itu disebutnya sebagai suntikan vitamin.
Area yang disuntik di kaki dan tangan.
Lantas mengapa sampai 56 kali melakukan penyuntikan?
Dari keterangan yang disampaikan ke polisi, dokter YS mengaku panik saat melihat suntikan tahap awal justru membuat si bidan W pingsan.
Karena itu, ia melakukannya lebih lanjut hingga 56 kali.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiraseno mengungkapkan, alasan dokter YS karena panik lantaran melihat bidan W pingsan usai diberikan suntikan vitamin C. Saat itu ia menyuntik di dalam rumah pelaku, YS.
Namun, pengakuan dokter YS itu dianggap polisi tidak masuk akal. Polisi masih melakukan penyelidikan atas pengakuan tersebut.
YS saat menjalani pemeriksaan mengaku, bahwa selama ini tidak ada latar belakang hubungan emosional atau spesial dengan bidan W.
"Yusrizal mengaku, bahwa keduanya hanya sebatas rekan kerja saja," ujar AKP Dwihatmoko Wiraseno.
Kini polisi telah menaikkan kasus ini dari status penyelidikan menjadi penyidikan.
"Saat ini proses sudah sidik. Sudah kumpulkan saksi-saksi. Ada sekitar 5 orang yang kita periksa," kata AKP Dwihatmoko Wiraseno di Polres Tanjungpinang, Selasa (16/10/2018).
Dalam kejadian dugaan penganiayaan dengan cara medis kedokteran itu dilakukan pada hari Rabu (10/10/2018) pagi.
Informasi dilapangan, korban usai disuntik mengalami pingsan dan saat terbangun dalam kondisi keram.
Beberapa bagian tangan dan kaki terdapat beberapa suntikan dan memar.
Saat itu korban tak langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungpinang lantaran masih dalam kondisi belum pulih. Hingga akhirnya 3 hari berikutnya melaporkan ke Polres Tanjungpinang.
"Ia karena ada luka memar-memar. Jadi tak langsung melaporkan," kata kasat Dwihatmoko.
Sebagaimana diketahui, keduanya bekerja di salah satu klinik di Jalan Hang Lekir Batu 10 Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengakui adanya kasus tersebut.
Ia mengaku melalui Satreskrim masih mendalami hal tersebut.
"Terkait itu kita masih dalami. Ada dugaan dianiaya. Nanti kalau ada perkembangan kita akan beri tahu rekan-rekan," kata Ucok saat dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id usai kegiatan Peresmian Pos Babinkamtibmas Pinang.
Saat sejumlah wartawan ke Klinik tersebut, nampak sejumlah pekerja klinik hanya diam.
Bahkan beberapa pekerja bagian kasir menjawab dengan nada yang cukup sinis.
"Maaf kita lagi kerja dulu. Tak ada (w) disini," kata salah seorang karyawan Klinik tersebut.
Kronologi kejadian
Awalnya, pelaku menjemput korban ke rumahnya.
Hal itu Lantaran tersangka susah tidur dan meminta bantuan pada sang bidan untuk menyuntikkan infus.
Tiba-tiba sang dokter berkilah tidak ada infus.
Setelah obrolan panjang, giliran sang dokter menawarkan suntikan vitamin C kepada sang bidan.
"Tersangka menyuntikkan hingga 56 kali. Pengakuannya tersangka yang diduga memberikan suntikan vitamin C. Karena tiba-tiba pingsan, pelaku yang panik mengira korban mati. Kemudian menyuntikkan 56 kali," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiraseno, Selasa (23/10/2018) sore.
Saat ditanya apakah ada dugaan kekerasan seksual, Kasat Reskrim mengantakan, dari hasil visum tidak menunjukkan adanya hal tersebut. "Pencabulan tidak terbukti," katanya.
Terkait kandungan apa yang disuntikkan kepada korban, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Kemudian apa sebenarnya motif pelaku melakukan hal tersebut, polisi juga masih mendalami.
"Masih kita dalami itu. Malapraktek juga masih didalami. Korban dan tersangka ini rekan kerja. Namun, sejauh pemeriksaanya tidak ada latar belakang hubungan emosional atau spesial," ujarnya. (*)