Benarkah Pendonor Bisa Tertular Penyakit? Simak 4 Mitos dan Fakta Seputar Donor Darah
Dengan informasi ini, maka diharapkan tak ada lagi kesalah pahaman dan Anda bisa memutuskan untuk melakukan donor darah atau tidak.
* Plasma membutuhkan waktu 24 jam untuk pemulihan
* Sel darah merah: 3 hingga 5 minggu untuk pemulihan.
* Trombosit: 8 minggu untuk pemulihan.
Mitos dan kebenaran tentang donor darah:
Selanjutnya, kita akan melihat beberapa asumsi umum seputar donor daran dan memberi tahu Anda mitos dan fakta seputar donor darah.
1. Ada orang yang tidak seharusnya tak melakukan donor darah (FAKTA)
Tidak semua orang bisa menjadi pendonor darah.
Ada beberapa kriteria yang tidak memungkinkan beberapa orang menjadi pendonor.
Hal itu dipengaruhi oleh usia, berat badan, atau kondisi kesehatan.
Berikut kriteria orang tak boleh melakukan donor darah:
* Remaja berusia di bawah 18 tahun atau manula berusia lebih dari 65 tahun.
* Mereka yang telah melakukan donor darah dalam kurun waktu 4 bulan terakhir.
* Pasien penderita diabetes tergantung insulin.
* Mereka yang menderita penyakit menular seperti AIDS, hepatitis B atau C, atau penyakit Chagas
* Pasien kronis ginjal, paru-paru, atau jantung, serta dengan hipertensi arteri.
* Orang yang menjalani perawatan untuk epilepsi.
* Orang yang menggunakan narkoba.
2. Pendonor dapat tertular penyakit (MITOS)
Proses ekstraksi atau pengambilan darah dilakukan dengan menggunakan bahan steril sekali pakai.
Dalam pengertian ini, tidak ada risiko infeksi bagi orang yang mendonorkan darah.
Namun, beberapa orang mungkin akan mengalami beberapa keluhan ringan:
* Memar: memar adalah salah satu efek samping yang paling sering terjadi setelah donor darah. Ini adalah konsekuensi dari pecahnya pembuluh darah dan berhubungan dengan tusukan yang buruk atau kurangnya tekanan di tempat tusukan.
* Sinkop vasovagal: Ini adalah perasaan ingin pingsan yang terjadi ketika hanya ada lebih sedikit darah yang mampu mencapai otak. Ini terjadi karena detak jantung melambat dan pembuluh darah membesar.
Baca: Hj Andi Depu, Satu-satunya Pahlawan Perempuan yang Dikukuhkan pada Hari Pahlawan 2018