Rokan Hulu

Polres Rohul Tangkap 26 Tersangka Terlibat Narkoba dalam Operasi Antik Muara Takus 2018

Polres Rokan Hulu (Rohul) tangkap 26 tersangka terlibat narkotika dan obat-obatan (Narkoba) dalam Operasi Antik Muara Takus 2018

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Donny Kusuma Putra
Polres Rohul Tangkap 26 Tersangka Terlibat Narkoba dalam Operasi Antik Muara Takus 2018 

Diakuinya, dari 26 tersangka ada 6 tersangka yang merupakan residivis perkara Narkoba, dan seorang lagi merupakan oknum PNS di Bappeda Rohul.

AKBP M. Hasyim menambahkan, sebagian tersangka merupakan warga luar Rohul.

Diindikasi, peredaran sudah lintas provinsi, namun ada beberapa tersangka merupakan pengedar lintas kabupaten, antara Pekanbaru-Rohul, dan Kampar-Rohul.

Baca: Jumlah Pemilih Pada Pemilu 2019 di Dumai Bertambah 3.480

Baca: Sabu-sabu dan Pil Ekstasi Senilai Rp 1 Miliar Dimusnahkan, Polisi Kini Masih Buru Pengendali Kurir

Dijelaskanya, pengungkapan perkara Narkoba di Ops Antik Muara Takus 2018 meningkat dari sebelumnya.

Kepolisian akan terus dan serius dalam meminimalisir‎ angka tindak pidana Narkoba di wilayah hukumnya.

‎‎"Selain Ops Antik Muara Takus, Polres Rohul dan Polsek jajaran juga telah menggelar 82 kegiatan preentif, yakni berupa penyuluhan di sekolah dan desa," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved