Video : Komisi IV DPRD Riau Tinjau Pembangunan Fly Over
Komisi IV DPRD Riau melakukan sidak ke 2 pembangunan flyover di Pekanbaru, Senin (12/11/2018).
Penulis: Alex | Editor: Aan Ramdani
Laporan Wartawan www.tribunpekanbaru.com, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -- Komisi IV DPRD Riau melakukan sidak ke 2 pembangunan flyover di Pekanbaru, Senin (12/11/2018). Adapun anggota Komisi IV yang turun di antaranya adalah, Abdul Wahid, Asri Auzar, dan Markarius Anwar.
Hasilnya, cukup mengecewakan, karena kecil kemungkinan bisa selesai sampai batas waktu, bahkan flyover SKA dipastikan pihak kontraktornya tidak selesai tahun 2018 ini.
Saat pihak Komisi IV mempertanyakan kondisi pembangunan flyover perempatan SKA di lokasi, pihak kontraktor, Sutrisno menjelaskan, bahwa tidak mungkin bisa menyelesaikan pembangunan flyover tersebut dalam waktu yang tersisa sebelum akhir tahun.
Baca: Video : Kunjungan Cawapres Sandiaga Uno di Pekanbaru
"Ada pekerja ada 100 orang pekerja lembur sampai malam hingga jam 3 subuh, namun tetap tidak bisa selesai seluruhnya pada Desember," ujarnya.
Dikatakannya, butuh waktu setidaknya 2,5 bulan untuk menyelesaikan flyover perempatan SKA. Sementara, waktu yang tersisa saat ini tinggal sekitar 1,5 bulan.
"Kita butuh waktu setidaknya 2,5 bulan, kalau 1,5 bulan memang tidak terkejar. Tapi kalau sampai akhir Januari 2018 mungkin bisa kita selesaikan," kata Sutrisno dalam kesempatan itu.
Ia juga menjelaskan, pihaknya meyakini proyek tersebut tidak bisa selesai sesuai jadwal yakni pada akhir Desember tersebut, karena diakuinya untuk melaksanakan satu sisi saja butuh waktu selama 6 bulan.
"Sudah enam bulan pekerjaan satu sisi jembatan baru 50 persen, sedang sisi lainnya baru 25 persen," imbuhnya.
Baca: Video : 240 Rumah Terendam Banjir di Pelalawan
Dijelaskannya, pihaknya juga sudah menghitung pada tanggal 20 November boks gilder mulai diangkat untuk dipasangkan, dan itu butuh waktu 21 hari baru selesai, karena untuk dua gilder butuh tiga hari pemasangannya.
"Sehingga untuk 20 gilder membutuhkan waktu paling cepat 21 hari, dan itu baru bisa selesai," ulasnya.
Pada Tanggal 20 Desember pemasangan gilder baru tuntas untuk ereksinya saja, sedangkan cornya jembatan belum bisa langsung dilakukan.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Riau, Asri Auzar mengatakan, pihaknya akan mengkaji jika ada celah kemungkinkan menurut undang-undang untuk dilakukan penambahan waktu hingga Januari 2019 mendatang.
"Nanti kita lihat peluang dulu, jika memungkinkan dilakukan penambahan waktu, karena ini kan untuk kepentingan rakyat," ujar Asri.
Baca: VIDEO: Tuduhan Rizieq Shihab di Balik Kasus Bendera, Sebut Nama Ahok hingga Bantahan BIN
Ditambahkannya, pihaknya mengapresiasi kejujuran pihak kontraktor. Ditambahkannya kualitas tetap harus diutamakan dan jangan sampai masyarakat menjadi korban.