Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Oknum Pelatih Dayung di Riau Diduga Cabuli 2 Pelajar di Pekanbaru, Janjikan Korban Jadi Atlet

Oknum Pelatih Dayung di Riau Diduga Cabuli 2 Pelajar di Pekanbaru, Janjikan Korban Jadi Atlet

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
Tribunpekanbaru/rizkyarmanda
Oknum Pelatih Dayung di Riau Diduga Cabuli 2 Pelajar di Pekanbaru, Janjikan Korban Jadi Atlet 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru, Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang oknum pelatih olahraga dayung, pria berinisial MY (48) tak berkutik saat diringkus aparat dari Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Dia ditangkap pada Rabu (14/11/2018) malam tadi di sekitaran jalan Tirtonadi, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

MY diduga sudah mencabuli anak dibawah umur.

Sejauh ini korbannya sudah dua orang pelajar, masing-masing BA (12) dan FA (15).

Aksi diduga cabul tersebut dilakukannya di beberapa hotel di Pekanbaru.

Dalam rentang waktu September sampai Oktober 2018.

Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi bejat pelaku terungkap saat salah satu korbannya, mengadu kepada orangtuanya.

Baca: 3 Anak Yatim Dicabuli 3 Pamannya Bertahun-tahun, Sampai Tidur di WC karena Ketakutan

Baca: Sempat Kabur, Siswa Kelas 2 SMA Ditangkap, Kerap Cabuli Kakak Kelas yang Jadi Pacarnya

Baca: 1 Pria Ngamar dengan 2 Wanita di Dumai, Tim Yustisi Temukan Satu Cewek Masih Kenakan Pakaian Dalam

Awalnya orangtua korban curiga, lantaran nilai sekolahnya menurun.

Korban pun menceritakan apa yang telah dialaminya.

Pengakuan korban, hal itu terjadi sejak dia kenal dengan MY.

Pelaku pernah menjanjikan kepada korban akan memberikan sejumlah uang.

Korban juga dijanjikan oleh pelaku akan dijadikan atlet dayung.

Termakan iming-iming tersebut, korban kemudian diajak oleh pelaku ke hotel.

Di sanalah pelaku diduga mencabuli korban.

Bak disambar petir di siang bolong, orangtua korban kaget mendengar penuturan anaknya itu.

Merasa tidak terima, orangtua korban pun melapor ke Mapolresta Pekanbaru.

Baca: Bocah yang Diduga Diterkam Buaya di Rohul Riau Ditemukan, Sejumlah Luka Ditemukan di Perut dan Dada

Baca: BREAKING NEWS : Bocah 7 Tahun di Rohul Riau Diduga Diterkam Buaya Saat Main di Sungai Betung

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban dan saksi, serta cukupnya alat bukti, petugas pun bergerak melakukan penangkapan.

Petugas melakukan undercover, guna memancing pelaku keluar.

Pelaku pun berencana menjemput korban di Jalan Tirtonadi, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Sedangkan anggota Unit Judisila sudah standby di sekitaran lokasi, tempat pelaku akan menjemput korban.

Tanpa menunggu lama, saat pelaku datang, petugas langsung melakukan penangkapan.

Dia pun dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses sidik lebih lanjut.

Pelaku diduga melanggar pasal 82 junto pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Bimo menuturkan, sesuai perkembangan pemeriksaan, kemungkinan jumlah korbannya akan bertambah.

"Korban calon atlet," katanya.(*)

Baca: Beredar Foto Pelaku Pembunuhan Keluarga Nainggolan di Bekasi, Polisi Amankan Seorang Pria

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved