Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

9 Fakta Mayat Wanita Dalam Lemari Kos, Berawal Senin Malam hingga Ditangkap di Jambi

Sejumlah fakta mulai bermunculan setelah terkuaknya pelaku pembunuhan dan penyimpan mayat wanita dalam lemari kos.

Editor: Afrizal
IST/Tribunjambi
Sepasang kekasih yang diduga pelaku pembunuhan yang dan simpan mayat wanita dalam lemari kos di rumah kosan di daerah Jakarta Selatan, masih berada di Polres Merangin 

Ciktuti Iin Puspita ditemukan sudah jadi mayat dalam lemari di kos saat 

Pada Selasa siang, Wahyu bersama pembantu bernama Rofik saling bertanya soal bau busuk yang begitu menusuk.

Mereka bingung, nanum keduanya sepakat ada yang tak beres di dalam kamar.

Lalu penjaga kos dibantu sejumlah penghuni kosan mendobrak pintu dan mencari jasad Iin di sekitar lokasi.

Di area tempat tidur, ia tak mendapati apa-apa.

Begitu juga saat ia mengecek ke kamar mandi.

Pandangannya berkeliling sesaat.

Sementara, bau busuk semakin tercium.

Di dekat area lemari, ia melihat banyak lalat beterbangan.

Ia mendekat ke lemari itu kemudian membukanya perlahan.

Namun apa yang terjadi, di luar pikirannya.

Di balik pintu lemari, ia menyaksikan sesosok tubuh teronggok tak bernyawa.

 8. Kerja sebagai Pemandu Lagu

Dikutip dari Warta Kota, korban selama ini bekerja sebagai pemandu lagu karaoke di bilangan Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

9. Tertangkap di Jambi

Dua orang pelaku terduga pelaku pembunuhan Ciktuti Iin Puspita (22) ditangkap di Jambi, Selasa (20/11/2018).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, penangkapan dua pelaku berinisial YAP dan R di Jambi setelah melakukan koordinasi dengan Polres Merangin, Jambi.

"Kami lakukan pendalaman dan tahu keberadaan pelaku ada di wilayah hukum Polres Merangin, Polda Jambi. Sehingga kami untuk percepatan dan mengantisipasi kabur akhirnya kami koordinasi untuk diamankan," kata Indra saat dihubungi wartawan, Selasa malam.

Indra mengatakan, YAP dan R ditangkap sekaligus di daerah Merangin sekitar pukul 17.30 tanpa perlawanan.(*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved