Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Guru SD Cabuli Dua Siswinya di Dalam Ruangan Kelas, Terkuak Usai Korban Mengadu ke Orangtua

Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) yang melakukan pencabulan terhadap dua orang muridnya ditangkap Satuan Reskrim Polres Muna

Editor: Muhammad Ridho
DEFRIATNO NEKE / KOMPAS.com
Satuan Reskrim Polres Muna kembali menangkap seorang oknum guru sekolah dasar yang melakukan pencabulan terhadap dua orang muridnya. Oknum guru berinisial LN (baju merah) ini diduga telah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap dua muridnya di dalam ruang kelas. 

Namun, kata dia, dari banyaknya kasus pencabulan anak yang terjadi, sebagian besar dilakukan oleh orang dekat di keluarga. Mulai dari orangtua, paman, kakek, dan lainnya.

Hal ini tentu amat memprihatinkan dan tengah dikaji penyebabnya.

 

Misalnya, apakah kasus ini disebabkan desain rumah yang membuat si anak tak memiliki kamar sendiri atau penyebab lainnya.

Angka kekerasan terhadap anak yang terus meningkat bisa dilihat sebagai keterbukaan masyarakat dalam menyikapi kasus ini.

Artinya, semakin banyak orang yang berani melaporkan kejadian di sekitarnya atau bahkan yang dialaminya.

"Dulu kan orang takut melapor karena malu, keluarga malu, aib, dan sebagainya, tapi sekarang sudah bisa," kata Yohana.

Anak korban pencabulan mungkin akan takut melaporkan hal yang dialaminya, apalagi jika mereka diancam oleh pelakunya untuk tidak melapor.

Namun, kita sebagai orang sekitar mungkin bisa melihat tanda-tanda perubahan perilaku yang terjadi.

Misalnya, ketika seorang anak yang dikenal periang tiba-tiba jadi pendiam atau takut pada orang lain yang mendekatinya.

Ada pun tanda-tanda yang lebih rinci dapat dilakukan oleh psikolog.

"Kalau dia diam, takut-takut terhadap orang kalau mendekati dia, itu perlu dicek," tutur dia.

Ketika mendeteksi adanya potensi pencabulan anak atau kekerasan anak lainnya di lingkungan sekitar, Yohana menganjurkan untuk datang ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Atau, bisa juga mendatangi dinas terkait, serta unit pelayanan perempuan dan anak di kantor kepolisian.

"Kalau terdeteksi di mana ada kekerasan itu mohon dilaporkan. Undang-Undang sudah ada tinggal bagaimana melaporkannya saja," ujar guru besar pertama perempuan dari Papua itu.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cabuli 2 Muridnya, Seorang Guru Ditangkap Polisi"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved