Seleb

Nasib Gempita Noura Jika Gading Marten dan Gisella Anastasia Bercerai Ramai Dibahas Netizen

Nasib Gempita Noura Marten dipertanyakan jika kabar perceraian Gisella Anastasia dan Gading Marten benar-benar terjadi.

Editor: Muhammad Ridho

"pliss jgn cerai (lah kok gw ngatur ya), iyaaaa plis kasian gempi, aku nunggu gempi gempi selanjutnya dr kalian," sebut @dianiadian.

"inget gempi kakaaa, kasian gempi nyaa, semoga dipertimbangkan lagi," kata @jsscjaq.

"Ayo mama @gisel_la klarifikasi beritanyaa, sayang banget kl smpe kejadian. Kasian gempita," sebut @pangestika_ang.

"Huaaa smoga hoax ya berita mau cerai nya, kasian empinyaaa mamaisel @gisel_la @gadiiing," ujar dwiyanarahma.

"Pikirin baik-baik jgn smua masalah dibawa emosi.. Pikirin nasib gempi.. Dia masih kecil.. Smoga @gisel_la @gadiiing baik-baik aja.. Amin," kata @monikaaaaa_ucip.

Baca: 9 Fakta Mayat Wanita Dalam Lemari Kos, Berawal Senin Malam hingga Ditangkap di Jambi

Baca: Tega Bunuh Kakak Kandung Gara-gara Ingin Merebut Suami Sang Kakak

Baca: Terpengaruh Naiknya Suku Bunga Acuan BI, Ketua REI Riau Sebut Sektor Properti Alami Pelemahan

Pengadilan Membenarkan

Isu keretakan rumah tangga antara Gading Marten dan Gisella Anastasia menggemparkan publik.

Pasalnya, kedua pasangan ini selalu tampil mesra selama 5 tahun pernikahan mereka.

Kabar perceraian Gisella Anastasia dan Gading Marten awalnya beredar melalui media sosial Instagram.

Berkas nomor perkara 908/pdf.G/2018/PN.JKT.SEL adalah nomor perkara atas nama Gisella Anastasia dan Gading Marten.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, juga membenarkan masuknya nomor perkara tersebut.

Namun, dirinya tak bisa mengungkapkan siapa yang memasukkan gugatan perceraian tersebut.

"908 setelah saya cek itu ada perkara masuk tanggal 19 November. Mengenai para pihaknya saya tidak bisa menginformasikan kepada media, karena ini termasuk persidangan tertutup," ungkap Achmad Guntur saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).

Achmad Guntur meminta media untuk mencari tahu informasi tersebut langsung kepada pihak yang bersangkutan.

"Silakan cari ke yang bersangkutan apakah benar, kalau dari pihak pengadilan hanya memberikan informasi bahwa perkara yang disebutkan tadi memang sudah didaftarkan, karena itu persidangan tertutup jadi dari pengadilan tidak bisa menginformasikan siapa para pihaknya," ungkap Achmad Guntur.

Untuk informasi lebih lanjut, Achmad Guntur hanya meminta untuk melihat kemajuan selanjutnya.

"Persidangannya juga belum, karena majelisnya juga belum ditetapkan. Jadi dilihat saja perkembangannya,"

"Kalau yang bersangkutan datang mau mencari informasi kepada yang bersangkutan silahkan, yang jelas bukan dari pengadilan karena itu bisa melanggar kode etik," ungkap Achmad Guntur.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved