CPNS 2018
Cek di Sini. Kemenlu Umumkan Hasil Tes SKD 2018
Kementerian Luar Negeri umumkan hasil tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS 2018.
2. Jabatan Fungsional Auditor mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengawasan intern
pada instansi pemerintah, lembaga dan/atau pihak lain yang di dalamnya terdapat kepentingan negara sesuai dengan peraturan
perundang-undangan, yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang
berwenang.
3. Jabatan Fungsional Perencana, adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh
pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan perencanaan pada unit perencanaan tertentu.
4. Jabatan Fungsional Analisis Kepegawaian merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak
secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan manajemen PNS dan pengembangan sistem manajemen PNS.
5. Perancang Peraturan Perundang-undangan, yang selanjutnya disebut Perancang adalah Pegawai Negeri Sipil yang telah diangkat dalam
jabatan fungsional Perancang yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk
melakukan kegiatan pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyusunan instrumen hukum lainnya.
6. Jabatan Fungsional Pustakawan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk
melaksanakan kegiatan kepustakawanan.
Pengumuman selengkapnya bisa dilihat di link berikut:
Pengumuman selengkapnya bisa dilihat di link berikut: