Berita Riau
Burung Merak dari Malaysia yang Diamankan BBKSDA Riau Terpaksa Diinfus, Ini Penyebabnya
Burung merak dari Malaysia yang diamankan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau terpaksa diinfus, ini penyebabnya
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Burung Merak dari Malaysia yang Diamankan BBKSDA Riau Terpaksa Diinfus, Ini Penyebabnya
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Burung merak dari Malaysia yang diamankan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau terpaksa diinfus, ini penyebabnya.
Humas BBKSDA Riau, Dian kepada Tribunpekanbaru.com menyebutkan, sebanyak 7 ekor burung merak, tiba di kandang transit di Kantor BBKSDA Riau.
Baca: Jadwal SKB Berbasis CAT CPNS 2018 di Dumai, Ini Kata BKPP Dumai
Baca: Jadwal Final Liga 2 2018 dan Perebutan Peringkat 3, Siapa yang Akan Susul Semen Padang & PSS Sleman
Setelah menempuh perjalanan, dibawa di dalam kandang dari Indragiri Hilir (Inhil) ke Pekanbaru.
Kondisinya secara umum disebutkan cukup baik.
Satwa ini sedang menjalani pemeriksaan dan pengobatan.
"Pemeriksaan dan pengobatan tersebut adalah pemberian vitamin, antibiotik, dan obat cacing untuk parasit di dalam dan luar," ungkap Dian.
Berdasarkan pemeriksaan dikatakan Dian, banyak terdapat kutu ditubuh burung merak ini.
Satwa dilindungi ini juga terpaksa diinfus, lantaran kemungkinan mengalami dehidrasi setelah menempuh perjalanan cukup panjang.
"Sedangkan dua ekor merak matanya sakit dan berair, demikian penjelasan drh Rini Deswita," ucapnya.
Baca: SKB Berbasis CAT CPNS 2018 di Indragiri Hulu, Ini kata BKP2D Inhu
Baca: Realme U1 Resmi Meluncur, Harga Paling Murah Rp 2,5 Juta dan Akan Dijual Mulai 5 Desember 2018
Diberitakan sebelumnya, petugas dari Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau mengamankan 7 ekor satwa dilindungi berupa burung merak.
Saat ini 7 ekor burung merak yang terdiri dari 5 ekor dewasa dan 2 ekor anakan tersebut sudah berada di kandang transit BBKSDA Riau di Pekanbaru.
Burung merak tersebut diserahkan oleh petugas dari Balai Karantina Kelas I Pekanbaru, Wilayah Kerja Sungai Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil, Minggu (25/11/2018).
Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Riau, Mulyo Hutomo, Rabu (28/11/2018) menjelaskan, petugas dari Balai Karantina Wilayah I Pekanbaru sudah melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan terhadap 7 ekor satwa dilindungi itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/burung-merak-diamankan-bbksda-riau.jpg)