Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Habib Bahar Bin Smith Dilaporkan Ketum Cyber Indonesia, Ini Kata MUI Hingga Staf Kepresidenan

Habib Bahar bin Smith atau yang lebih kerap dipanggil Habib bahar adalah seorang penceramah yang berasal dari Manado.

Editor: Muhammad Ridho
Instagram/@squadsayyidbahar
Habib Bahar dilaporkan Polisi atas ujaran kebencian 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Habib Bahar bin Smith atau yang lebih kerap dipanggil Habib bahar adalah seorang penceramah yang berasal dari Manado.

Habib Bahar saat ini tengah dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian atas laporan dari Cyber Indonesia karena kasus ujaran kebencian.

Habib Bahar dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya.

Habib Bahar diproses oleh pihak polisi karena menyebut Presiden Jokowi adalah banci, pada ceramahnya yang viral di media sosial hari Rabu (28/11/2018)

Selain Cyber Indonesia, Sekjen Jokowi Mania pun ikut melaporkan Habib Bahar terkait kasus yang sama.

Dalam video yang beredar di dunia maya, Habib Bahar menyebut Jokowi sebagai pengkhianat negara dan rakyat dalam sebuah ceramah, bahkan dirinya menyebut Jokowi sebagai banci.

Berikut Tribunnews rangkum Fakta-fakta dibalik pelaporan habib Bahar:

1. Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Mengutuk Keras Ucapan habib Bahar

Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko menyatakan dukungannya kepada tindakan pelaporan kepada Habib Bahar bin Smith yang diduga melakukan ujaran kebencian dengan objek Presiden Joko Widodo di dalam sebuah ceramah.

“Iya dong, bahkan pelaporan itu harus dilaporkan, tutur kata dan perilaku ulama seharusnya menjadi panutan, tidak seharusnya seorang ulama berbicara seperti itu,” ucap Moeldoko ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2018).

Moeldoko sendiri mengutuk apa yang diucapkan Habib Bahar bin Smith yaitu menyebut Presiden Jokowi seperti banci.

“Saya secara pribadi mengutuk ucapan itu, saya juga jadi tidak memiliki rasa hormat kepada beliau akibat ucapannya,” tegas Moeldoko saat dilansir dari Tribunnews.com pada Jumat (30/11/2018).

Moeldoko juga mengaku telah melihat secara langsung rekaman ceramah Habib bahar bin Smith itu.

2. Sikap Fadli Zon

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra,Fadli Zon juga angkat bicara terkait hal itu.

Ia mengatakan pelaporan terhadap Habib Bahar bin Smith yang menyebut Presiden Joko Widodo banci kepada pihak berwenang menunjukkan pemerintah tengah mengalami Islamofobia.

Dia menduga, pelaporan ini mengarah pada ketidakadilan.

"Kalau yang melaporkan langsung diproses, sementara yang dekat dengan pemerintah pemerintah tidak diproses. Ini kezaliman sempurna," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018) saat dilansir dari Tribunnews.com.

Fadli menganggap pernyataan kontroversial yang disampaikan Bahar adalah bentuk kritik.

Ia menduga, ujaran tersebut mengandung metafora yang tak perlu ditanggapi serius.

Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan setiap pendakwah memiliki cara yang berbeda dalam menyampaikam dakwahnya.

"Ada yang gayanya orator, ada yang biasa-biasa saja, ada yang mengkritik, ada yang metafor," tutur Fadli.

Fadli lantas meminta sejumlah pihak tak menyoalkan, apalagi mengarah ke upaya kriminaliasai.

 

3. Sikap Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily juga mengatakan bahwa pernyataan Habib Bahar yang menyebut Jokowi banci sangatah tidak pantas.

Menurutnya Ace Hasan seorang habib seharusnya tidak mengeluarkn kata kata cacian atau makian.

"Nabi saja mengajarkan kita untuk bertutur kata yang lembut (qaulan layyinan) dan berkata baik (qaulan ma’rufa). Bukan mencaci maki yang bernada kebencian," ujar Ace, Jumat, (30/11/2018) saat dilansir dari Tribunnews.com.

Menurutnya di Indonesia ini orang dijamin kebebasan berpendapat termasuk mengkritik presiden.

Tetapi, harus menggunakan bahasa yang baik, bukan dengan caci maki.

"Kita boleh mengkritik sama Presiden Jokowi karena itu bagian dari hak setiap warga negara."

"Tetapi menggunakan kata-kata yang tak etis dan tak sopan bukan akhlakul karimah yang diajarkan Nabi Muhammad SAW. "

"Apalagi hal itu dilontarkan oleh seseorang yang mengaku keturunan Nabi, seorang Habib," katanya.

Ace mendukung adanya pelaporan terhadap Habib Bahar.

Menurutnya Indonesia adalah negara hukum yang semuanya harus diselesaikan dengan proses hukum.

4. Sikap Ketua Komisi Dakwah MUI

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis turut memberikan komentar terkait pelaporan Habib Bahar bin Smith ke polisi saat dilansir dari Tribunwow pada Jumat (30/11/2018) .

Cholil Nafis mengimbau semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan sesuatu saat di tahun politik seperti ini.

Hal itu disampaikan Cholil Nafis saat menjadi narasumber acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne yang diunggah di YouTube, Kamis (29/11/2018).

"Tahun politik seperti sekarang, memang kita untuk menyampaikan sesuatu lebih berhati-hati. Ketika menyinggung perasaan, persoalan politik itu acapkali menjadi letupan karena akan mengurangi elektabilitas dari kelompok tertentu," ujar Cholil Nafis.

"Bahkan sekarang ini, kalau kita tidak mendukung kelompok tertentu, dianggap kelompok sebelah kita ini, jadi memang sekarang menjadi di tengah agak sulit, di tahun politik kita harus lebih berhati-hati," kata dia menambahkan.

Oleh karena itu dirinya mengimbau kepada penceramah untuk selalu mengikuti pedoman yang telah dikeluarkan oleh MUI.

(Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Fakta Pelaporan Habib Bahar ke Polisi, Tanggapan Kepala Kantor Staf kepresidenan hingga MUI

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved