Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Warga Curiga Ayah di Babel Bawa Putrinya ke Kebun Malam Hari, ZA Kepergok Berbuat Asusila

warga mendengar dan melihat hal-hal yang mencurigakan dan segera melaporkan hal tersebut ke Kepala Dusun desa setempat.

Editor: Muhammad Ridho
tribunpekanbaru
Ilustrasi. Gadis korban asusila 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Teganya seorang ayah di Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) berbuat asusila ke anak kandungnya.

Sang ayah yang seharusnya melindungi putri kandungnya, malah merusak masa depan anak gadisnya.

Ia tega menyetubuhi putrinya sendiri di pondok kebun sawit miliknya.

Kasus memilukan ini terungkap setelah warga mencurigai tingkah laku pelaku yang kerap membawa anaknya ke pondok kebun sawit pada malam hari.

Kecurigaan warga pun terbukti setelah dilakukan penelusuran ke lokasi kejadian.

Kasatrekrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspandi melalui Kanit PPA, Aiptu Nainggolan menjelaskan kronologi peristiwa ini terjadi pada 2 November 2025 lalu.

“Telah terjadi persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri yang mana diketahui dari laporan warga sekitar,” kata Aiptu Nainggolan kepada Bangkapos.com, Minggu (9/11/2025).

Kecurigaan warga sekitar membuat kasus ini terungkap.

Baca juga: Cara Pintar Gadis di Lamongan Selamat dari Begal dan Percobaan Rudapaksa

Baca juga: Kronologi Hansip di Cakung Ditembak Saat Pergoki Pencuri Mencongkel Motor

Warga melakukan penelusuran ke pondok kebun sawit tempat aksi keji tersebut dilakukan oleh ZA kepada anaknya yang masih di bawah umur.

Saat di TKP, warga mendengar dan melihat hal-hal yang mencurigakan dan segera melaporkan hal tersebut ke Kepala Dusun desa setempat.

Lebih lanjut, kepala dusun kemudian melaporkan adanya peristiwa tentang dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur ke pihak kepolisian.

“Pada hari Jumat tanggal 07 November 2025 sekira pukul 17.33 WIB, kami dari unit PPA Polres Bangka mendapat laporan polisi bahwa telah terjadinya tindak pidana menyetubuhi anak dibawah umur,” jelas Aiptu Nainggolan.

Lanjut dia, setelah mendapat informasi tersebut, sekira jam 19.30 WIB, tim langsung bergerak dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat dan tim dari Polsek Riau Silip untuk menangkap pelaku.

Baca juga: Bilqis Hilang di Makassar, Ditemukan di Jambi, Apa Motif Pelaku Penculikan?

Baca juga: Menteri Purbaya Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1 Untuk Cegah Korupsi? Begini Penjelasannya

“Pelaku berhasil diamankan di rumahnya dan setelah itu langsung dibawa ke Polres Bangka untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengantongi bukti berupa surat hasil visum.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved