CPNS 2018

UPDATE: Catat! Besok BKN Umumkan Hasil SKD CPNS 2018 Pukul Segini, Berikut Link Downloadnya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan segera mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018.

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Pekanbaru/Guruh Budi Wibowo
HASIL SKD CPNS DAN JADWAL SKB CPNS 2018 

BKN akan mengumumkan hasil SKD CPNS BKN 2018 pada Sabtu (1/12/2018) pukul 16.00 WIB. Cek namamu lewat link ini.

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan segera mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018.

Sabtu (1/12/2018) besok, BKN akan merilis siapa saja peserta CPNS 2018 yang lolos SKD dan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pada pukul 16.00 WIB, BKN akan resmi mengumumkan hasil SKD dan peserta SKB CPNS 2018.

 

Kepastian ini didapat dari cuitan di akun resmi BKN, @BKNgoid, Jumat (30/11/2018).

Seorang netter dengan akun @ochamilan bertanya pada admin @BKNgoid, kapan hasil SKD CPNS BKN diumumkan.

Akun itu hanya meminta kejelasan kapan hasil SKD CPNS 2018 dirilis, sedangkan pengumuman jadwal ujian SKB bisa menyusul.

Admin @BKNgoid pun membalas, bila pengumuman hasil SKD CPNS BKN 2018 akan dikeluarkan pada hari besok, pukul 16.00.

 

Merujuk pada instansi lain, pengumuman hasil SKD CPNS 2018, biasanya diumumkan lewat laman website resmi.

Berikut link untuk memantau hasil SKD CPNS BKN 2018

LINK Download Hasil SKD CPNS BKN 2018

203 Instansi Telah Selesaikan Verval Level 1

Instansi yang telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2018 dan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 terus bertambah.

Sebelumnya, pendaftaran CPNS 2018 dilakukan pada laman sscn.bkn.go.id.

Namun pengumuman hasil tes SKD dan daftar peserta SKB CPNS 2018 akan dilakukan melalui situs resmi dari masing-masing instansi terkait.

Proses panjang BKN untuk menyeleksi peserta CPNS 2018 ini telah sampai pada verifikasi level pertama dari tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

BKN telah lakukan empat tahap (level) verifikasi dan validasi agar tidak ada kesalahan dalam memilih peserta yang dinyatakan lolos SKD dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018.

Hingga Jumat (30/11/2018) pukul 08.00 WIB setidaknya ada 203 instansi yang telah melewati verval 1.

Level paling akhir yakni level 1, verval hasil SKD CPNS 2018 disetujui oleh Kepala BKN untuk kemudian hasilnya diserahkan ke instansi terkait dan tinggal diumumkan.

Sehingga setidaknya 203 instansi tersebut telah siap umumkan daftar peserta yang berhak mengikuti SKB.

Daftar 203 instansi yang telah selesai veval level 1 SKD CPNS yang dilansir dari situs resmi BKN dapat diunduh atau dilihat melalui link berikut.

LINK >>> Daftar instansi yang telah selesai verval BKN 1

Selain instansi pusat, ada pula beberapa hasil SKD dari instansi daerah Jawa, Sumatera, Nusa, dan Kalimantan.

Berikut ini daftar dan link pengumumannya:

1. Mahkamah Agung
Link

2. Kementerian Sekretariat Negara
Link

3. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Link

4. Kemenlu
Link

5. Badan Intelijen Negara
Link

6. Kemenkumham
Link

7. Kementerian ESDM
Link

Link

10. PPATK
Link

11. Badan Siber dan Sandi Negara

LINK 

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 yang mendaftar di instansinya.

Pengumuman tersebut disampaikan lewat situs CPNS Kemenkumham dengan surat resmi bernomor SEK.KP.02.01-943.

Surat itu ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemenkumham selaku Ketua Panitia, Bambang Rantam Sariwanto.

Pengumuman kelulusan SKD yang ada dalam situs ini dibagi menjadi dua, yaitu pengumuman peserta SKB untuk formasi pendidikan DIII, DIV, S1, dan S2; serta formasi Sarjana dan Diploma (penyandang disabilitas) dan formasi untuk lulusan SMA.

Seperti diketahui, peserta yang dinyatakan lolos tes SKD berhak mengikuti tahapan seleksi CPNS selanjutnya, yaitu tes seleksi kompetensi Bidang (SKB).

Informasi yang ada dalam situs Kemenkumham ini dilengkapi dengan nama dan jadwal pelaksanaan tes SKB tersebut. Tes SKB Kemenkumham akan dilaksanakan di 33 lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, yaitu:

1. Banda Aceh

2. Bali 3. Banten

4. D.I Yogyakarta

5. DKI Jakarta

6. Jawa Barat

7. Jawa Tengah

8. Jawa Timur

9. Kalimantan Barat

10. Kalimantan Selatan

11. Kalimantan Tengah

12. Kalimantan Timur

13. Kepulauan Riau

14. Maluku

15. Maluku Utara

16. Nusa Tenggara Barat

17. Nusa Tenggara Timur

18. Papua

19. Papua Barat

20. Riau

21. Sulawesi Selatan

22. Sulawesi Utara

23. Sumatera Barat

24. Sumatera Selatan

25. Sumatera Utara

26. Kepulauan Bangka Belitung

27. Jambi

28. Lampung

29. Bengkulu

30. Sulawesi Barat

31. Sulawesi Tengah

32. Sulawesi Tenggara

33. Gorontalo

Sebagai catatan, provinsi tempat pelaksanaan SKB di atas sama dengan provinsi peserta CPNS saat mengikuti tes SKD.

Kemenkumham melalui pengumuman tersebut menegaskan bahwa kelulusan peserta merupakan prestasi peserta itu sendiri.

Dengan demikian, apabila terdapat pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun bukanlah tanggungjawab panitia.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved