Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Ada Masyarakat yang Tidak Mau Terima Ganti Rugi Tanah Mereka

Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, pembebasan lahannya masih ada kendala karena ada masyarakat yang tidak mau terima ganti tugi tanah mereka

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Pekanbaru tengah dalam tahap pengerjaan, Rabu (21/3/2018). Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Ada Masyarakat yang Tidak Mau Terima Ganti Rugi Tanah Mereka. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

Hendra Kehilangan Tanah, Kebun dan Kandang Ayam Gara-gara Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai

Hendra Eka Saputra warga Telaga Sam-sam kehilangan tanah, kebun dan kandang ayam gara-gara pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai.

Pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai menjadi malapetaka bagi warga Telaga Sam-sam Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, Hendra Eka Saputra dan keluarganya.

Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Pekanbaru tengah dalam tahap pengerjaan, Rabu (21/3/2018). Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Ada Masyarakat yang Tidak Mau Terima Ganti Rugi Tanah Mereka. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Pekanbaru tengah dalam tahap pengerjaan, Rabu (21/3/2018). Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Ada Masyarakat yang Tidak Mau Terima Ganti Rugi Tanah Mereka. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). (Tribun Pekanbaru/Theo Rizky)

Kenapa tidak, 2 bidang tanahnya yang menjadi tumpuan ekonomi keluarganya selama ini akan disita Pengadilan Negeri (PN) Siak Sri Indrapura demi kelanjutan pembangunan jalan tol.

"Saya merasa dirampas, cuma saya gak tahu, negara atau preman atau entah hantu mungkin yang merampas," kata Hendra dihubungi Tribunsiak.com, Jumat (23/11/2018).

Ia menceritakan, negara tidak melaksanakan kewajibannya untuk mengganti rugi tanahnya sebagaimana aturan perundang-undangan dan nilai yang ditetapkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Negara hanya mengganti lahannya sebesar Rp 10.500 per meter.

Sedangkan nilai yang ditetapkan NJOP Rp 36.000 per meter dan harga pasaran tanah Rp 150.000 per meter.

"Kami sudah melakukan gugatan, namun ditolak pengadilan. Saat ini kami dalam proses naik banding, kan belum ada keputusan tetap," kata dia.

Hal tersebut juga menjadi dasar bagi dia untuk melapor ke Komnas HAM.

Menurutnya, melapor ke Komnas HAM menjadi jalan bagi dirinya untuk menemukan keadilan.

Sebab, pada bidang tanahnya yang terancam dieksekusi negara, tidak lagi dapat menghasilkan.

Padahal di atas tanahnya tersebut ada tanaman kelapa sawit dan kandang ayam buras sebanyak 5.500 ekor.

Dari usaha ternak ayamnya saja Hendra biasanya memperoleh keuntungan Rp 26 juta per bulan.

Kini, seleuruh pendapatannya tidak dapat lagi diperolehnya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved