Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rokan Hulu

Maling Kambing Pakai Mobil di Rohul Sempat Tanya Arah pada Warga Sebelum Bonyok Dihajar Massa

Selain menangkap YG, polisi turut menyita sebuah mobil Grand Livina warna silver Nopol B 1471 PZC juga sempat jadi sasaran perusakan warga.

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Afrizal
Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik
Maling Kambing Pakai Mobil di Rohul Sempat Tanya Arah pada Warga Sebelum Bonyok Dihajar Massa 

Setibanya di rumah, jelas Ipda Nanang, anak laki-laki pelapor bernama Naung Laoly mengatakan kambing mereka dibawa dua laki-laki pakai mobil ke arah Desa Dayo.

Pelapor langsung menyuruh anaknya melaporkan kejadian itu ke warga.

‎"Lalu lebih kurang beberapa jam kemudian pelapor mendapat informasi bahwa pelaku sudah ditangkap," jelasnya.

‎‎Tidak lama berselang, Selasa sekitar pukul 17.00 WIB, Babinkamtimas Bripka Sianturi dan Bripka Don Harianto mendapat informasi bahwa telah terjadi pencurian ternak kambing di Kampung Mardeka Desa Sei Kuning, dan seorang pelaku ditangkap di daerah Sosial Desa Tandun Barat.

Kedua Babinkatibmas dari Polsek Tandun ini langsung datang ke TKP di Desa Tandun Barat, tepatnya di samping sebuah sekolah dasar.

Baca: Roti Tetap Enak dan Bebas Jamur Meski Disimpan Berhari-hari, Begini Tipsnya

Baca: Ilmuwan NASA Sebut Alien Mungkin Telah Mengunjungi Bumi, Begini Penjelasannya

"Setibanya di TKP, terduga pelaku YG yang masih dalam mobilnya berisi 5 ekor kambing sudah dikerumuni wa‎rga. Seluruh kaca mobil telah dirusak‎ massa, sedangkan YG mengalami luka di bagian kepalanya, diduga dikeroyok warga saat dilakukan penangkapan," imbuhnya

Pelaku yang mengalami luka-luka diamankan dan dibawa ke Puskesmas Tandun untuk dilakukan pengobatan.

"Pelaku YG mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa mobil Grand Livina berikut 5 ekor kambing sudah diamankan di Polsek Tandun," pungkasnya.

YG (‎42 tahun) warga Desa Sukadamai Kecamatan Ujung Batu. 

Rekannya Pa (30 tahun) warga Desa Pagarantapah Kecamatan Pagarantapah Darussalam berhasil melarikan diri, dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang atau DPO.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved