Berita Riau
Sekda Dumai Ditahan KPK, Begini Respon Plt Gubenur Riau
Wan mengaku mengetahui perihal penahanan M Nasir oleh pihak KPK tersebut dari televisi.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Selain menahan Muhammad Nasir, KPK juga menahan seorang tersangka lainnya, Hoby Sugara, seorang pihak rekanan dalam proyek tersebut.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menerangkan kepada Tribun, Rabu malam, jika proses penyidikan perkara itu masih terus dilakukan. Ia juga menjelaskan jika KPK belum menetapkan tersangka baru.
"Belum ada tersangka baru di kasus Bengkalis. Penyidikan masih berjalan," sebutnya.
Baca: PESTA Narkoba di Pondok, Tiga Pemuda di Bengkalis Ditangkap Polisi
Lebih lanjut ia menerangkan jika penyidik masih menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh BPK RI.
"Kami masih harus menunggu audit perhitungan kerugian negara dari BPK. Jika audit sudah selesai barulah akan dibahas langkah berikutnya atau pengembangan perkara pada pelaku lain," ujar Febri.
Sementara itu, sebelum ditahan, KPK sempat mengajukan upaya cekal terhadap Muhammad Nasir. Pencekalan ini sudah diperpanjang satu kali. (*)