Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Sekda Dumai Ditahan KPK, Begini Respon Plt Gubenur Riau

Wan mengaku mengetahui perihal penahanan M Nasir oleh pihak KPK tersebut dari televisi.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/ Theo Rizky
FOTO ILUSTRASI - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim saat melakukan inspeksi mendadak di Kantor Samsat, Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (21/6/2018). 

Selain menahan Muhammad Nasir, KPK juga menahan seorang tersangka lainnya, Hoby Sugara, seorang pihak rekanan dalam proyek tersebut.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menerangkan kepada Tribun, Rabu malam, jika proses penyidikan perkara itu masih terus dilakukan. Ia juga menjelaskan jika KPK belum menetapkan tersangka baru.

"Belum ada tersangka baru di kasus Bengkalis. Penyidikan masih berjalan," sebutnya.

Baca: PESTA Narkoba di Pondok, Tiga Pemuda di Bengkalis Ditangkap Polisi

Lebih lanjut ia menerangkan jika penyidik masih menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh BPK RI.

"Kami masih harus menunggu audit perhitungan kerugian negara dari BPK. Jika audit sudah selesai barulah akan dibahas langkah berikutnya atau pengembangan perkara pada pelaku lain," ujar Febri.

Sementara itu, sebelum ditahan, KPK sempat mengajukan upaya cekal terhadap Muhammad Nasir. Pencekalan ini sudah diperpanjang satu kali. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved