Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

CPNS 2018

17 Peserta SKB Berbasis CAT CPNS 2018 di Riau Tidak Hadir

Sebanyak 17 peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di Riau tidak hadir

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Tribunpekanbaru/SURYA/AHMAD ZAIMUL
Jadwal Tes SKB CPNS 2018. 17 Peserta SKB Berbasis CAT CPNS 2018 di Riau Tidak Hadir 

"Cadanganya kita siapkan sekitar 15 sampai 20 unit komputer itu semua sudah stanbay. Jadi kalau ada yang eror, bisa pindah ke belakang ke komputer cadangan, tidak perlu setting-setting lagi," katanya.

Setelah proses tes SKB selesai, tahapan selanjutnya tergantung instansi masing-masing.

Pihaknya hanya bertugas melaksanakan dua tahapan saja Yakni SKD dan SKB.

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Selebgram, Ada yang DM Mau Booking

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Pegiat HIV AIDS Hanisa, Ini Pesannya untuk Anak Muda

"Untuk pengumuman kelulusan kita belum tau, karena baru mulai dan selesai tanggal 14 Desember. Pengumumannya jelas diatas tanggal 14, tapi kita belum dapat jadwal pasti tanggal berapa, karena data dari peserta ini kan perlu diolah dulu," bebernya.

Jadwal ujian SKB CPNS Kabupaten dan Kota se Riau akan berlangsung hingga tanggal 14 Desember mendatang.

Untuk hari pertama, Sabtu (8/12/2018) merupakan peserta dari kabupaten Siak dan Kampar.

Kemudian hari kedua, Minggu (9/12) Kabupaten Kampar, Rokan Hulu serta Pelalawan.

Lanjut ke hari ketiga, Senin (10/12) untuk kabupaten Pelalawan dan Kota Pekanbaru.

Hari keempat, Selasa (11/12) untuk Kota Pekanbaru, Kuansing dan Inhil.

Hari kelima, Rabu (12/12) Inhil dan Inhu, hari keenam, Kamis (13/12) Inhu, Bengkalis dan Rohil.

Baca: Kisah Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Penari, Bayarannya Bisa Menambah Pundi Keuangannya

Baca: Cewek Cantik Asal Pekanbaru Harap-harap Cemas Menunggu Hasil SKD Berbasis CAT CPNS 2018

Sedangkan dihari terakhir, Jumat (14/12) untuk peserta dari Rohil dan Dumai

Bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD dan akan mengukuti SKB, maka saat ujian harus membawa kartu ujian yang sebelumnya didapatkan di kabupaten dan kota masing-masing.

"Saat ujian peserta cukup membawa kartu ujian dan KTP saja," ujarnya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved