Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bengkalis

Bedoy Terdakwa Pembunuhan dan Penikaman Divonis 17 Tahun Penjara oleh PN Bengkalis

Terdakwa utama pembunuhan dengan penikaman di Desa Kelapapati Bengkalis akhirnya di vonis hukuman penjara selama 17 tahun penjara.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Istimewa
Bedoy (dibonceng) Terdakwa utama pembunuhan dengan penikaman saat rekontruksi beberapa bulan lalu. 

Mendapatkan informasi ini petugas langsung menyiapkan pengrebekan ke Bantan Air. Bersama Muklis, tim gabungan bergerak ke Bantan Air menuju lokasi yang ditunjukannya, Jumat (3/8) dini hari.

Petugas yang telah melakukan pengepungan berhasil mengamankan tersangka. Selain tersangka juga diamankan dua orang rekannya bernama AI dan MD yang kemudian dibebaskan karena tidak cukup unsur membantu pelarian tersangka. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved