Siak
2.470 Hektar Kelapa Sawit di Siak akan Diremajakan, Petani akan Terima Rp 25 Juta per Hektar
Seluas 2.470 hektar kelapa sawit di Siak, Riau, Indonesia akan diremajakan, petani akan terima Rp 25 juta per hektar
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Namun demikian, Syamsuar menyayangkan realisasi pelaksanaan program tersebut rendah.
Padahal, kata dia, pihaknya sudah menyosialisasikan program peremajaan kebun sawit itu di kabupaten Siak sejak 2012 lalu.
Ia sempat turun ke desa-desa menyampaikan program itu. Ia mengaku kurang mendapat sambutan dan perhatian dari masyarakat.
Ia menduga karena kredit yang mahal atau pasca-peremajaan masyarakat kehilangan pendapatan.
"Saat saya melakukan pertemuan dengan Direktur Jendral Perkebunan RI beberapa waktu lalu di Jakarta saya menyampaikan, ini merupakan tantangan bagi saya dan segera akan memanggil dan mengumpulkan pihak -pihak yang terkait untuk memberikan penjelasan apa yang menjadi masalah sehinga masyarakat tak mau replanting sementara duit sudah ada," kata dia.
Baca: Dua Selebgram Cantik Asal Indonesia yang Pernah Dapat DM Nakal Mau Booking
Baca: KISAH Selebgram Cantik Asal Indonesia Ini Dikenal Bikin Gemas, Kenapa?
Ia menambahkan, semestinya program yang sudah disiapkan pemerintah pusat harus dilaksanakan, karena itu kesempatan emas bagi masyarakat untuk mendapatkan modal peremajaan.
"Riau salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia yang juga menjadi tujuan pemerintah pusat dalam program kredit usaha rakyat (KUR) khusus Peremajaan Sawit Rakyat (PRS)," kata dia.
Menurut Syamsuar, dulu peremajaan kebun sawit persyaratannya cukup ketat, yakni harus 300 hektar dulu, kemudian mengunakan apalis.
Namun saat ini, kata dia, persyaratan peremajaan sawit sudah dipermudah oleh pemerintah pisat.
Tujuannya agar masyarakat segera melakukan peremajaan kebun sawit yang usia tananam di atas 25 tahun.
“Kalau dulu ok lah peremajaan kebun sawit persyaratanya berat, namun dengan adanya perubahan penyerderhanaan urusan, tetapi progresnya tetap rendah, lalu ini ada apa," kata dia.
Ia menghimbau kepada para camat dan kepala kampung untuk mendata kebun sawit milik warga yang usianya di atas 25 tahun.
Syamsuar meminta camat harus bisa menjelaskan kepada warga keuntungan peremajaan sawit.
Baca: KISAH Cewek Cantik Indo jadi Selebgram, Ada yang DM Nakal Ngajak Begituan dan Ngajak Jalan
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Aceh Jadi Selebgram, Ada yang DM Nakal, Ini Tanggapannya
Sasaran peremajaan tidak hanya menyangkut kelapa sawit plasma tapi semua perkebunan kelapa sawit dan menyentuh seluruh pekebun kelapa sawit.
Ia juga menginstruksikan kepada dinas terkait dan para camat untuk mendata kembali luas dan lokasi peremajaan berdasarkan daerah masing-masing.