Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

CPNS 2018

Banyak Peserta Keluhkan Soal SKB CPNS 2018 Dinilai Tak Sesuai Formasi, Ini Tanggapan BKN

Sejumlah warganet yang mengaku telah mengikuti tes SKB CPNS 2018 mengeluhkan soal-soal tes SKB yang dinilai tidak sesuai

Editor: Sesri
tribunkalteng.co/tribunpekanbaru
INFO TERBARU CPNS 2018 

Tim Pelaksana Panselnas akan menyelenggarakan SKB di 14 Kantor Regional BKN dan Kantor Pusat BKN Jakarta.

Untuk jumlah peserta SKB menurut permenpan 36 adalah maksimal 3 (tiga) orang yang dinyatakan lolos PG maupun perangkingan di tiap formasi jabatan.

Namun hal ini pada akhirnya tergantung pada kelulusan SKD, bisa saja hanya ada satu peserta atau dua yang dapat mengikuti SKB.

Dari pengumuman hasil SKD masing-masing jabatan dan lokasi penempatan, peserta akan dapat mengetahui berapa orang peserta dan siapa saja saingan di formasi yang dipilih.

Dalam Permenpan-RB 36/2018 disebutkan Bobot nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang masing-masing adalah 40% dan 60%;

Ada beberapa kemungkinan cara perhitungan nilai kelulusan formasi CPNS atau setelah integrasi nilai SKD dan SKB.

Misal:

Pemerintah Daerah A membuka lowongan 4 formasi masing-masing 1 guru kelas SD di SDN 1, SDN 2, SDN 3 dan SDN 4.

SDN 4  tidak ada yang lolos PG maupun perangkingan maka tidak ada peserta SKB.

3 orang peserta SKB dengan status P2/L berebut 1 jatah formasi guru kelas SD di SDN 1

Setelah SKD dan SKB didapatkan hasil nilai sebagai berikut:

Adul nilai SKD 300 dan SKB 350

Bedu nilai SKD 295 dan SKB 400

Cita nilai SKD 280 dan SKB 375

Perhitungan nilai SKD 

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved