Rokan Hulu
Masyarakat Suku Chaniago Kota Lama Ancam PT SJI Coy Bila Tak Dipenuhi Tuntutan
Masyarakat Suku Chaniago Kota Lama, Rokan Hulu (Rohul), Riau, Indonesia ancam PT. Sumber Jaya Indonusa Coy (SJI) Coy bila tak dipenuhi tuntutan
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Sementara, Dalmi selaku Tokoh Masyarakat Adat Suku Chaniago, mengatakan yang menjadi tuntutan adalah tanah mereka sekira 625 hektar yang diserobot PT. SJI Coy.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Selebgram, Alami Kejahatan di Dunia Maya
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Selebgram, Ada yang DM Mau Booking
Pertemuan sudah digelar beberapa kali oleh masyarakat dengan manajemen PT. SJI Coy, namun terakhir masyarakat menerima surat dari kuasa hukum perusahaan bahwa masyarakat disebut tidak punya hak.
Dalmi menduga, PT. SJI Coy secara dokumen telah melakukan penipuan terhadap masyarakat dan negara. Karena pelepasan dari masyarakat Kotalama secara keseluruhan hanya 900 hektar. Waktu pengukuran pertama oleh Panitia B tingkat Pemkab Kampar saat itu juga disepakati hanya 900 hektar.
"Kita punya dokumen itu, nyatanya HGU PT. SJI itu terbit diatas 4.000 hektar. Lalu 900 hektar yang kita izinkan mereka mendapatkan HGU, apakah selebihnya mereka bawa tanah dari Medan sana. Pastilah mereka mencaplok tanah kami masyarakat disini," tegasnya.
Dalmi mengaku, masyarakat adat suku Chaniago sudah melakukan pertemuan dengan manajemen PT SJI Coy, sebagai itikad baik untuk menyelesaikan sengketa lahan secara santun, namun tidak ada itikad baik dari perusahaan.
"HGU mereka kan sudah mau habis tahun 2022, apapun ceritanya untuk perpanjangan HGU mereka pasti akan berurusan dengan kami masyarakat Kotalama," ujarnya.
Baca: KISAH Wanita Cantik Asal Pekanbaru jadi Selebgram, Ada yang Maksa Membayar
Baca: Viral! Selebgram Cantik dengan Follower 408k Ini Ternyata Robot, Berasal dari Indonesia Lho!
"Untuk itu, kami harapkan kepada PT. SJI mari kita selesaikan persoalan ini baik-baik. Kami menyambut baik perusahaan yang datang ke tempat kami. Welcome silahkan, sepanjang kedatangan mereka membawa manfaat bagi kami di sini. Tapi kalau kedatangan mereka merampas tanah kami di sini, jangan harap mereka bisa hidup lama di tempat kami," tegasnya.
PT. SJI Coy, ungkap Dalmi, mulai membuka lahan di Kotalama sejak tahun 1991 silam.
Sejak itu perusahaan telah terlibat konflik dengan masyarakat sekitar, namun di rezim orde baru tersebut masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa.
"Sekarang ini kan zaman sudah terbuka. Maka siapa yang melakukan penipuan pasti akan mendapatkan risikonya," terangnya.
Bila tuntutan tidak dipenuhi oleh manajemen PT. SJI Coy, maka masyarakat adat suku Chaniago akan menuntut kemanapun, baik ke DPR maupun ke pemerintah.
"Kemanapun kami akan tuntut, baik ke DPR sebagai lembaga aspirasi masyarakat, maupun kepada pemerintah yang bersangkutan. Tetap akan kita kejar, ke lobang semut akan kita kejar," pungkasnya. (*)