Rokan Hulu
Masyarakat Suku Chaniago Kota Lama Ancam PT SJI Coy Bila Tak Dipenuhi Tuntutan
Masyarakat Suku Chaniago Kota Lama, Rokan Hulu (Rohul), Riau, Indonesia ancam PT. Sumber Jaya Indonusa Coy (SJI) Coy bila tak dipenuhi tuntutan
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Masyarakat Suku Chaniago Kota Lama Ancam PT SJI Coy Bila Tak Dipenuhi Tuntutan
Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Masyarakat Suku Chaniago Kota Lama, Rokan Hulu (Rohul), Riau, Indonesia ancam PT. Sumber Jaya Indonusa Coy (SJI) Coy bila tak dipenuhi tuntutan.
Ribuan Masyarakat Adat Suku Chaniago Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rohul melakukan aksi demonstrasi pada Senin (10/12/2018), dan mendapat tanggapan dari manajemen PT SJI Coy.
Baca: Dua Selebgram Cantik Asal Indonesia yang Pernah Dapat DM Nakal Mau Booking
Baca: KISAH Selebgram Cantik Asal Indonesia Ini Dikenal Bikin Gemas, Kenapa?
Pada aksi demonya, Masyarakat Adat Suku Chaniago meminta PT SJI Coy mengembalikan tanah adat peninggalan Kerajaan Kunto Darussalam sekira 625 hektar, saat ini telah dikuasai Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan areal perkebunan perusahaan.
Usai aksinya, masyarakat memasang plang bertuliskan "Tanah Ini Milik Suku Chaniago Kelurahan Kota Lama" di areal PKS PT SJI Coy.
Masyarakat mengaku, ratusan hektar tanah dikuasai perusahaan sejak 20 tahun silam.
Melalui mediasi sekitar satu jam antara utusan Masyarakat Adat Suku Chaniago dengan manajemen perusahaan yang dipimpin oleh Manager Pelaksana PT SJI Coy, Surbakti menghasilkan empat kesepakatan kedua belah pihak.
Pertama, masyarakat adat suku Chaniago meminta agar orang pemberi keputusan, baik pemilik atau direksi PT. SJI Coy langsung yang melakukan perundingan dengan masyarakat dalam waktu 10 hari ke depan, atau batas akhir 20 Desember 2018.
Baca: KISAH Cewek Cantik Indo jadi Selebgram, Ada yang DM Nakal Ngajak Begituan dan Ngajak Jalan
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Aceh Jadi Selebgram, Ada yang DM Nakal, Ini Tanggapannya
Kedua, masyarakat adat suku Chaniago Kota Lama hanya ingin bertemu dengan pemilik yang bisa memberikan keputusan.
Ketiga, jika manajemen pemberi keputusan tidak datang, maka suku Chaniago Kotalama akan mengambil hak mereka yang terletak di PT. SJI Coy dalam areal kebun dan PKS.
Keempat, jika paling lambat tanggal 20 Desember manajemen PT. SJI Coy yang bisa mengambil keputusan tidak datang, maka suku Chaniago akan menghentikan segala aktivitas perusahaan, baik aktivitas pabrik maupun kebun diatas lahan 625 hektar.
Baca: KISAH Cewek Cantik Indonesia Jadi Selebgram, Ada yang DM Nakal dan Melecehkan
Baca: KISAH Selebgram Cantik Bernama Shelly Moonza, Alami Pelecehan dan Ada yang DM Nakal Mau Booking
Menanggapi kesepakatan tersebut, tokoh Adat Suku Chaniago Kotalama, Datuk Umar Gelar Datuk Pedano Monti, mengatakan bila manajemen PT. SJI Coy tidak bersedia memberikan kompensasi atau pola kemitraan, maka perusahaan diminta mengembalikan tanah suku Chaniago sekitar 625 hektar.
"Karena dari turun temurun suku Chaniago ini punya hak ulayat sukunya. Untuk itu kami atasnama warga suku Chaniago yang turun temurun sejak zaman dulu nenek moyang kami, sudah ratusan tahun dokumen kami, tapi dianggap remeh, tidak dihargai sedikitpun," ungkap Datuk Pedano Monti, dan mengaku anak kemenakan mereka juga susah bekerja di PT. SJI Coy.
Datuk Pedano Monti menegaskan bila sampai batas waktu 20 Desember 2018 tidak ada kesepakatan, maka masyarakat adat suku Chaniago akan kembali turun ke perusahaan, dan menyetop aktivitas pabrik dan kebun.
Sementara, Dalmi selaku Tokoh Masyarakat Adat Suku Chaniago, mengatakan yang menjadi tuntutan adalah tanah mereka sekira 625 hektar yang diserobot PT. SJI Coy.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Selebgram, Alami Kejahatan di Dunia Maya
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Selebgram, Ada yang DM Mau Booking
Pertemuan sudah digelar beberapa kali oleh masyarakat dengan manajemen PT. SJI Coy, namun terakhir masyarakat menerima surat dari kuasa hukum perusahaan bahwa masyarakat disebut tidak punya hak.
Dalmi menduga, PT. SJI Coy secara dokumen telah melakukan penipuan terhadap masyarakat dan negara. Karena pelepasan dari masyarakat Kotalama secara keseluruhan hanya 900 hektar. Waktu pengukuran pertama oleh Panitia B tingkat Pemkab Kampar saat itu juga disepakati hanya 900 hektar.
"Kita punya dokumen itu, nyatanya HGU PT. SJI itu terbit diatas 4.000 hektar. Lalu 900 hektar yang kita izinkan mereka mendapatkan HGU, apakah selebihnya mereka bawa tanah dari Medan sana. Pastilah mereka mencaplok tanah kami masyarakat disini," tegasnya.
Dalmi mengaku, masyarakat adat suku Chaniago sudah melakukan pertemuan dengan manajemen PT SJI Coy, sebagai itikad baik untuk menyelesaikan sengketa lahan secara santun, namun tidak ada itikad baik dari perusahaan.
"HGU mereka kan sudah mau habis tahun 2022, apapun ceritanya untuk perpanjangan HGU mereka pasti akan berurusan dengan kami masyarakat Kotalama," ujarnya.
Baca: KISAH Wanita Cantik Asal Pekanbaru jadi Selebgram, Ada yang Maksa Membayar
Baca: Viral! Selebgram Cantik dengan Follower 408k Ini Ternyata Robot, Berasal dari Indonesia Lho!
"Untuk itu, kami harapkan kepada PT. SJI mari kita selesaikan persoalan ini baik-baik. Kami menyambut baik perusahaan yang datang ke tempat kami. Welcome silahkan, sepanjang kedatangan mereka membawa manfaat bagi kami di sini. Tapi kalau kedatangan mereka merampas tanah kami di sini, jangan harap mereka bisa hidup lama di tempat kami," tegasnya.
PT. SJI Coy, ungkap Dalmi, mulai membuka lahan di Kotalama sejak tahun 1991 silam.
Sejak itu perusahaan telah terlibat konflik dengan masyarakat sekitar, namun di rezim orde baru tersebut masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa.
"Sekarang ini kan zaman sudah terbuka. Maka siapa yang melakukan penipuan pasti akan mendapatkan risikonya," terangnya.
Bila tuntutan tidak dipenuhi oleh manajemen PT. SJI Coy, maka masyarakat adat suku Chaniago akan menuntut kemanapun, baik ke DPR maupun ke pemerintah.
"Kemanapun kami akan tuntut, baik ke DPR sebagai lembaga aspirasi masyarakat, maupun kepada pemerintah yang bersangkutan. Tetap akan kita kejar, ke lobang semut akan kita kejar," pungkasnya. (*)