Habib Bahar bin Smith: Andai Presidennya Bapak Saya, Bakal Saya Bilang Banci
Pada saat Reuni Akbar 212, Habib Bahar bin Smith berkesempatan menyampaikan pidato soal alasan mengapa ia membuat pernyataan kontroversi
Meski tak secara gamblang menyebut nomor urut Capres, Habib Bahar bin Smith mengatakan bahwa dirinya akan memilih calon presiden yang diusung oleh ulama.
"Jadi saya ngikut calon presiden yang diangkat ulama," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka terkait kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa Habib Bahar bin Smith pada Kamis (6/11/2018).
Video ceramah Bahar dilaporkan oleh ormas Cyber Indonesia dengan sangkaan mengandung ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Habib Bahar bin Smith belum dilakukan penahanan.
Penyidik sebelumnya hanya meminta Imigrasi melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri.
Habib Bahar dituding telah menebar ujaran kebencian lantaran menghina Presiden Joko Widodo dengan sebutan 'banci' dalam ceramahnya.
Habib Bahar dilaporkan dengan Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1, dan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2).
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.om dengan judul Beri Penjelasan, Habib Bahar bin Smith : Andai Presidennya Bapak Saya, Bakal Saya Bilang Banci