Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ngamar Dengan Artis Berusia 19 Tahun. Wawan Nginap Dua Hari di Hotel Bertarif Rp 2,6 Juta per Malam

Wawan alias Tubagus Chaeir Wardana ngamar dengan artis berusia 19 tahun. Wawan Nginap dua hari di hotel bertarif Rp 2,6 Juta per Malam tersebut.

Editor: Rinal Maradjo
instagram
Ngamar Dengan Artis Berusia 19 Tahun. Wawan Nginap Dua Hari di Hotel Bertarif Rp 2,6 Juta per Malam 

Pada pertengahan Juli 2018, Wawan kembali meminta izin berobat. Tapi kenyataannya Wawan kembali menginap di luar lapas bersama teman wanitanya.

Jaksa KPK, M Takdir akan membuka rekaman CCTV di hotel tempat Wawan menginap. Saat ini seluruh rekaman CCTV sudah disita penyidik dan akan dibuka saat persidangan.

Perilaku Wawan yang 'ngamar' bersama wanita diduga artis muda itu diketahui dalam sidang dakwaan mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Wahid Husen, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/12/2018).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa, Wawan disebut diberi izin keluar lapas Sukamiskin dengan alasan berobat di rumah sakit Rosela, Jarawang.

Alih-alih pergi ke rumah sakit tersebut, kata jaksa, Wawan justru menuju ke rumah sakit Hermina Arcamanik Bandung.

Mobil ambulans yang membawa Wawan pun hanya sampai di parkiran rumah sakit dan suami Wali Kota Tangerang Selatan itu berpindah ke mobil lain.

Wawan kemudian melanjutkan perjalanan ke Hotel Grand Mercure Bandung menginap di sana bersama teman wanitanya.

Menurut jaksa, bukti keberadaan Wawan bersama artis muda itu terekam dalam kamera CCTV yang disita penyidik.

Kendati sudah mendapat rekaman CCCTV, namun hingga kini sosok artis muda tersebut belum diketahui identitasnya dan masih menjadi misteri. "Nanti akan dibuka di sidang. Ada CCTV pas cek in," kata M Takdir.

M Takdir hanya memberikan penjelasan agak sedikit lugas bahwa Wawan ngamar dengan artis berusia berusia 19 Tahun. Dan Wawan Nginap Dua Hari di Hotel Bertarif Rp 2,6 Juta per Malam (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved